Lihat ke Halaman Asli

Aulia

Dosen Universitas Andalas

Catatan Kematian dan Sakitnya Petugas KPPS dari Pemilu ke Pemilu, Penyebab dan Solusi

Diperbarui: 19 Februari 2024   09:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2024/02/16/infografis_27_kematian_petugas_kpps.jpg

Pengantar

Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia berpartisipasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyatnya di tingkat pusat dan daerah. Namun, di balik proses pemilu yang berlangsung secara damai dan lancar, ada juga kisah pilu yang dialami oleh para petugas penyelenggara pemilu, khususnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS adalah petugas ad hoc yang bertugas untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka bekerja mulai dari pagi hingga malam hari, tanpa mengenal lelah dan istirahat. Mereka juga harus menghadapi berbagai tantangan, seperti cuaca panas, hujan, banjir, longsor, listrik padam, gangguan keamanan, dan protokol kesehatan. Tidak jarang, mereka harus mengorbankan kesehatan, bahkan nyawa mereka, demi menjalankan tugas mulia ini.

Data menunjukkan bahwa sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024, ada ratusan bahkan ribuan petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat bertugas dalam proses pemilu. Berikut ini adalah data kematian dan sakit para petugas KPPS dari Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Jmlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu adalah 894 orang, dan yang sakit adalah 5.175 orang. Data ini merupakan hasil investigasi Kementerian Kesehatan di 28 provinsi hingga tanggal 15 Mei 2019.

Dalam dua hari ini, diberitakan bahwa 35 orang meninggal dan 3909 orang petugas KPPS 2024 dirawat. Diperkirakan angka ini akan terus bertambah walaupun tidak kita harapkan sama sekali

Dari data tersebut, terlihat bahwa angka kematian dan sakit para petugas KPPS mengalami lonjakan signifikan pada Pemilu 2019 dan 2024, dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat.

Penyebab Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS

Berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, penyebab kematian terbanyak para petugas KPPS dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024 adalah penyakit jantung. Selain itu, ada juga petugas yang meninggal karena penyakit gula, infeksi syok septik, hipertensi, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis. Sebagian besar petugas yang meninggal berusia di atas 50 tahun dan memiliki riwayat merokok.

Hal ini menunjukkan bahwa penyakit bawaan atau komorbid merupakan faktor utama yang memicu kematian para petugas KPPS. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Para petugas KPPS harus bekerja selama berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, menghadapi tekanan mental dan fisik, serta terpapar oleh berbagai virus dan bakteri. Hal ini dapat menurunkan daya tahan tubuh dan memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Para petugas KPPS harus bekerja selama berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, menghadapi tekanan mental dan fisik, serta terpapar oleh berbagai virus dan bakteri. Hal ini dapat menurunkan daya tahan tubuh dan memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Persentase Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS

Jika dibandingkan dengan jumlah petugas KPPS, maka terlihat bahwa persentase kematian dan sakit para petugas KPPS secara statistik sangat kecil, di bawah 0.01%, namun itu merupakan angka penting karena terkait dengan nyawa dan kualitas pemilu itu sendiri. Setiap kematian dan sakit para petugas KPPS berarti ada keluarga yang berduka, ada hak pilih yang terancam, dan ada demokrasi yang terganggu. Oleh karena itu, angka-angka ini harus menjadi perhatian dan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Perlu diingat bahwa pemilu di jargonkan sebagai pesta demokrasi dan tidak seharusnya ada kematian dan kesakitan bagi petugas KPPS.

Layakkah petugas KPPS diasuransikan 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline