Pengantar
Pada 15 Januari 2024, publik dikejutkan oleh penurunan paksa sebuah videotron yang menampilkan iklan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Bekasi dan Jakarta. Videotron tersebut dipasang oleh komunitas pendukung Anies Muhaimin, yaitu Anies Bubble dan Olppaemi Project, dengan menggalang dana melalui Google Form. Videotron tersebut seharusnya tayang selama sepekan, tetapi baru beberapa jam sudah diturunkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari kubu Anies Muhaimin, kubu pesaingnya, pejabat publik, dan pengamat. Namun, lebih dari itu, kejadian ini juga menunjukkan adanya indikasi pencegalan pemilu dan gangguan terhadap demokrasi di Indonesia.
Indikasi Penjegalan Pemilu
Pencegahan pemilu adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghalangi, menghambat, atau mengganggu penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, adil, dan demokratis. Penjegalan pemilu dapat berupa tindakan fisik, psikologis, administratif, hukum, atau teknologi.
Penurunan videotron Anies Muhaimin dapat dikategorikan sebagai penjegalan pemilu, karena:
- Melanggar hak berdemokrasi dan berpendapat dari kubu Anies Muhaimin, yang telah memenuhi syarat dan aturan untuk memasang iklan kampanye di videotron.
- Mengintimidasi dan menekan para pendukung Anies Muhaimin, yang telah berinisiatif dan berpartisipasi dalam menggalang dana dan membuat iklan videotron.
- Membuat ketidakadilan dan ketimpangan dalam proses kampanye, karena hanya kubu Anies Muhaimin yang mengalami penurunan videotron, sementara kubu lain tidak.
- Membuat ketidakpercayaan dan ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu, karena pihak yang bertanggung jawab atas penurunan videotron tidak diketahui dan tidak diproses hukum.
Indikasi Gangguan Terhadap Demokrasi
Gangguan terhadap demokrasi adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk melemahkan, merusak, atau menghancurkan sistem demokrasi yang berlaku di suatu negara. Gangguan terhadap demokrasi dapat berupa penyebaran informasi palsu, hoaks, dan manipulasi informasi, polarisasi politik, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi politik, dan kooptasi terhadap lembaga demokrasi.
Penurunan videotron Anies Muhaimin dapat dikategorikan sebagai gangguan terhadap demokrasi, karena: