Lihat ke Halaman Asli

Pelanggaran Lalu Lintas Kerap Terjadi di Bali, Mengapa Demikian?

Diperbarui: 6 Maret 2023   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Pada Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023) tepatnya di kota Denpasar, daerah wisata kuta, Canggu, Seminyak telah diadakan nya razia lalu lintas, terdapat 147 warga negara asing (WNA) yang terjaring pelanggaran lalu lintas.

Polda Bali yang menggelar razia setelah terdapat sebuah foto (WNA) yang viral di media sosial yang melanggar aturan lalu lintas, adapun jenis pelanggaran yang dilakukan ialah berkendara tanpa menggunakan helm dan tanpa menggunakan (TNKB) tanda nomor kendaraan bermotor atau kerap disebut sebagai plat kendaraan.

Para (WNA) yang telah melanggar membayar tilang dengan uang elektronik ke bank (BRI).

Pada Minggu (5/3/2023) sekitar pada pukul 10.00 WITA. Telah diberikan pembinaan oleh polisi setempat terhadap sejumlah (WNA) dan (WNI) yang mengendarai motor dengan menggunakan plat palsu di Nusa Lembongan Klungkung Bali.

Setelah lebih ditelusuri ternyata sepeda motor yang mereka kendarai tersebut adalah merupakan milik warga setempat yang membuka jasa rental sepeda motor, terdapat sejumlah sepeda motor tersebut yang masih disita oleh pihak kepolisian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline