Lihat ke Halaman Asli

Zakat Fitrah Kelurahan Mataiwoi

Diperbarui: 25 April 2024   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Proses dan tatacara zakat fitrah itu, Muzakki menyerahkan zakat sebesar 3.5 liter beras kepada Amil Zakat tentunya diawali dengan niat membayar zakat dan diterima oleh Amil. 

Zakat disalurkan kepada yang berhak menerima zakat yaitu ada 8 asnaf.

1. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta.                                                                            

2. Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak untuk kebutuhan sehari-hari.

3. Amil Zakat yaitu panitia pengelola dana zakat.

4. Mu-allaf yaitu  orang yang baru masuk Islam.

5. Riqod yaitu hamba sahaya atau budak.

6. Ghorimin yaitu orang yang banyak hutang.

7. Fisabilillah yaitu orang berjuang dijalan Allah SWT.

8. Ibnu sabiil yaitu orang yang dalam perjalanan atau musyafir untuk menuntut ilmu.

Beras sakat yang di salurkan 3.5 Liter.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline