Informal Education
Pendidikan didefinisikan oleh "Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)" sebagai usaha secara sadar yang dilakukan oleh setiap orang untuk menyelesaikan proses pembelajaran dan hasil pembelajaran agar setiap orang atau peserta didik dapat memaksimalkan potensi dirinya dalam berbagai bidang, antara lain: kekuatan spiritual (religius) pembentukan kepribadian, tingkat kecerdasan, akhlak mulia, dan kecakapan.
Poerbakawatja dan Harapan berpendapat bahwa pendidikan merupakan usaha yang dapat disengaja ataupun tidak untuk menentukan tingkat kedewasaan seseorang dan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua kegiatan seseorang. Dia akan mendapat manfaat dari ajaran yang bertujuan ini dalam hal perkembangan dan kedewasaannya.
Dari teori di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya pendidikan adalah proses belajar yang disengaja melibatkan pengembangan potensi dan bakat seseorang untuk mewujudkan tujuan sesuai dengan kebutuhannya sendiri agar dapat membantu orang-orang di sekitarnya. (Suprijanto, 2008)
Pendidikan keluarga atau pendidikan lingkungan dapat berupa aktivitas belajar secara mandiri dalam pendidikan informal. Sebaliknya, Axin mendefinisikan pendidikan informal sebagai pendidikan di mana warga belajar tidak terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Kehidupan keluarga, interaksi tetangga, lingkungan kerja, dan media adalah beberapa contoh dampak lingkungan.
Pembelajaran yang tidak disengaja dapat terjadi di mana saja dan disebut sebagai pembelajaran informal. Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat dikatakan bahwa pendidikan informal adalah metode pengajaran yang diikuti secara sukarela, sengaja, dan bertanggung jawab. Di sisi lain Livingstone (1998) mengatakan bahwa pendidikan informal mengacu sebagai tindakan yang melibatkan pemahaman atau pengetahuan.
Pendidikan formal dan nonformal sama-sama dipengaruhi oleh pendidikan informal, yang diartikan sebagai pendidikan tanpa dokumentasi tertulis (ijazah). Karena
pendidikan informal mendukung landasan bagi tercapainya pendidikan baik formal maupun nonformal. Salah satu indikasi bahwa pendidikan informal seseorang telah mencapai kesempurnaan adalah seseorang yang pendidikan formalnya berhasil. Akibatnya, salah satu faktor dalam pendidikan informal adalah fungsi orang tua sebagai guru utama.
Kenyataannya, banyak siswa putus sekolah sebelum lulus atau tidak menyelesaikan pendidikan formalnya. Namun, banyak siswa yang menyelesaikan pendidikan formal mereka tampaknya tidak menerima apa-apa selama mereka menjadi peserta didik. Jika anak-anak tidak pernah menghargai sekolah formal, Meskipun tujuan pendidikan di rumah tidak dinyatakan secara eksplisit dalam situasi ini, secara diam-diam diterima bahwa tujuan ini adalah untuk membantu anak tumbuh menjadi orang dewasa yang bermoral, toleran, dan sadar akan norma dan aturan sosial.
Tujuan pendidikan di rumah, menurut Wahyudin adalah untuk menanamkan dasar- dasar pendidikan anak dan mempersiapkan mereka untuk hidup di masyarakat. Pendidikan informal Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut: peserta didik yang beragam, menekankan lebih pada pengembangan karakter, tidak terjadwal, tidak berjenjang, tidak terprogram, relatif lama, dilaksanakan secara wajar, evaluasi pendidikan tidak sistematis, dan kredensi. Sebenarnya, dibandingkan dengan pendidikan formal atau nonformal, pendidikan informal berfokus pada berbagai proses yang relatif bermakna lebih jauh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H