Secara umum bisnis merupakan suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Didalam bisnis ada yang disebut sebagai monopoli. Monopoli adalah suatu situasi didalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak memiliki pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk kedalam bidang industri atau bisnis tersebut.
Jenis-jenis monopoli:
1. monooli (ikhtikae) alamiah ini lahir karena mekanisme murni dalam pasar dan lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi oleh perusahaan lain.
2. Monopoli atificial adalah monopoli yang lahir karena persengkokolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Syarat - Syarat Monopoli
Sebuah aktivitas ekonomi baru akan dapat dikatakan sebagai monopoli (ihtikar) jika memenuhi setidaknya dua syarat berikut:
1. Objek penimbunan merupakan barang - barang kebutuhan masyarakat
2. Tujuan penimbunan adalah untuk meraih keuntungan diatas keuntungan normal.
Ciri - Ciri Pasar Monopoli
Pasar Monopoli memiliki ciri - ciri;
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran