Lihat ke Halaman Asli

Augie Ryanrahman

mahasiswa, gemar merangkai abjad tuk dijadikan jamuan, saya sedang menjalankan studi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Permulaan dan Sebab Polemik di Pulau Rempang

Diperbarui: 4 Oktober 2023   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Awal permulaan terjadinya konflik masalah di pulau Rempang yaitu polemik penolakan proyek Rempang eco city, yang dimana para masyarakat dan warga sekitar melakukan unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan orang pada 11 September 2023. Aksi tersebut berjalan dengan damai namun mendadak ricuh, karena masa yang mencoba merusak pagar dan melontarkan batu ke arah kantor BP Batam.

Sebelum kejadian 11 September 2023 ini, sebelumnya juga telah Meletus pada 7 Semptember 2023 seusai BP Batam, para aparat TNI, dan Polri berusaha masuk ke wilayah tersebut untuk mengukur dan mematok tanah. Pada saat itu tak terelakan bentrok antar warga dan pihak apparat. Sempat ada gas air mata dan mendarat di Sekolah Dasar. Namun dari pihak aparat menyatakan bahwa pemakaian gas air mata sudah sesuai prosedur yang ada. Para aparat kepolisian juga menangkap beberapa orang yang dianggap sebagai provokator masa.  Rencananya Badan Pengusahaan (BP) kota Batam akan merelokasi penduduk pulau Rempang, Batam, Kep. Riau, yang diperkirakan jumlah penduduknya yaitu 7.512 jiwa. Relokasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pengembangan investasi di pulau Rempang. Impiannya pulau Rempang ini akan di jadikan wilayah industry, dan pariwisata dengan nama Rempang eco city. Bahkan proyek ini juga masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) pemerintah pusat.

Jadi dengan di bangunnya Rempang diharapkan perindustrian, pariwisata, hingga perdagangan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia dengan produk-produk yang ada di luar negeri, terutama negara tetangga Singapura dan Malaysia. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyatakan jika pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam mewujudkan investasi yang ada di pulau Rempang, tetapi kata Rudi juga menyampaikan bahwa BP Batam juga tidak mengkesampingkan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan rempang eco city.

BP Batam akan memaksimalkan proyek Rempang dan juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang. Meski menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun BP Batam berusaha untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut ke pemerintah pusat. Rudi menjelaskan, sebetulnya investasi di Rempang, termasuk wilayah Batam secara keseluruhan sangat menarik bagi para investor dikarenakan aksesnya sudah terbuka secara keseluruhan, mulai dari darat, laut, dan udara. Bandara sendiri kata dia sudah akan diperluas dan pada bulan Oktober 2023 dan akan ada peletakan batu pertama untuk pembangunan terminal dua Bandara Internasional Batam.

Saat ini BP Batam juga memperpanjang masa relokasi tahap pertama, yang rencana awalnya berakhir pada tanggal 20 September 2023. "Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis." Ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau. Rencana awal untuk pengosongan tahap pertama  terhadap empat kampung di kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal pada tanggal 28 September 2023, namun masih melihat Kembali kondisinya, sedangkan bagi yang sudah mendaftar saat ini sudah lebih dari 100 kepala keluarga yang mendaftar untuk bersedia direlokasi. BP Batam juga menurunkan beberapa tim yang nantinya mendatangi rumah-rumah tiap warga untuk menjelaskan bagaimana nantinya pembangunan tersebut.

BP Batam menambah lahan relokasi baru untuk warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City. Kepala Batam Muhammad Rudi menyebutkan bahwa lokasi baru itu ada di Tanjung Banon yang masih berada dalam wilayah pulau Rempang. BP Batam memberikan pilihan bebas mau pilih yang mana, di Dapur 3 Sijantung sedang di kerjakan dan mau ke Dapur 6 Tanjung Banon juga bisa. Untuk perkembangan pihaknya masih terus melakukan pengerjaan di lokasi relokasi yang di targetkan selesai dalam tujuh bulan. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa ditambahnya satu lagi lokasi baru untuk relokasi warga itu merupakan hasil permintaan warga saat bertemu dengan Menteri investasi atau kepala BKPM Bahlil Lahadalia  di Pulau Rempang. Namun lokasi tersebut masih dalam masa pembahasan, menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Sementara itu menurut Menteri investasi atau BKPM Bahlil Lahadalia, bahwa ganti rugi warga terdampak akan di sesuaikan dengan asset yang dimiliki oleh warga tersebut. Menteri investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan jika uang ganti rugi yang disesuaikan itu di hitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 dengan harga Rp. 120 juta, uang tunggu transisi hingga jumlah rumah menjadi sebesar Rp. 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp. 1,2 juta. Di sisi lain telah terjadi dugaan bahwa ada penyalahgunaan dana pembangunan pulau rempang. Polri menduga ada unsur korupsi dalam pengembangan pulau Rempang di Kepulauan Riau, yang di lakukan oleh Grup Artha Graha dan pemerintah kota Batam. Kepala badan reserse criminal Mabes Polri, Komjen pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan jika Polisi sudah 3 bulan menyelidiki dugaan ada tindak pidana dalam pengembangan pulau Rempang. Namun saat ini Komjen pol. Bambang Hendarso Danuri masih dalam tahap pengumpulan keterangan, termasuk juga memeriksa bos Grup Artha Graha Tommy Winata. Sementara Tommy Winata, usai diperiksa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline