Pelecehan seksual merupakan satu dari banyaknya tindak asusila yang melanggar norma, mulai dari norma agama, sosial, dan budaya. Hal ini merupakan perbuatan sebuah perbuatan yang bersifat memaksa yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain yang tidak menginginkan atau mengharapkan hal tersebut. Pelecehan seksual bisa terjadi antar individu, individu dengan kelompok ataupun sebaliknya, serta antar kelompok.
Bentuk pelecehan yang paling sering dijumpai adalah pelecehan secara verbal, seperti guyonan atau komentar seksual yang berulang kali diujarkan, ajakan kencan secara terus-menerus dengan sedikit paksaan, ataupun ujaran yang merendahkan tentang tubuh atau bahkan pakaian yang sedang digunakan korban (atau yang biasa disebut sebagai (catcalling). Selain itu, pelecehan secara verbal juga bisa berupa permintaan layanan seksual yang disertai ancaman langsung ataupun tidak langsung.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja. Bisa terjadi di lingkup privat, seperti di dalam rumah ataupun kos. Bahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan juga bisa terjadi di lingkup area publik, seperti di pinggir jalan, warung, sekolah, kampus, tempat kerja, dan dimanapun itu. Pelecehan juga tidak memandang apapun dan bisa terjadi kepada siapa saja. Tidak memandang usia, status pernikahan, latar belakang, bahkan tidak memandang gender. Perempuan maupun laki-laki bisa menjadi korban pelecehan seksual.
Terkadang yang menjadi concern orang-orang hanyalah perempuan yang bisa menjadi korban pelecehan seksual. Mereka menganggap bahwa semua laki-laki yang menjadi korban pelecehan tidak akan berpengaruh apa-apa, bahkan cenderung merasa puas. Padahal tidak semua laki-laki seperti itu. Ada beberapa kasus, ketika laki-laki menjadi korban dan menjadi trauma berat. Sebenarnya, hal seperti ini menunjukkan bahwa budaya patriarki di Indonesia masih sangat kuat. Semakin miris jika kita tahu fakta bahwa pelecehan seksual yang terjadi kepada laki-laki tidak hanya dilakukan oleh perempuan, tetapi laki-laki juga. Mengingat bahwasanya saat ini kasus LGBT juga sedang cukup sering ditemui dan mereka juga sudah mengaku ke publik (go public).
Melihat uraian di atas, kita sebagai manusia yang ingin hidup tenang sudah sepantasnya untuk semakin berhati-hati agar tidak mengalami pelecehan seksual. Salah satu saran yang dapat diterapkan agar mengurangi resiko pelecehan adalah menjadi lebih berani untuk berkata tidak ataupun melawan. Biasanya, pelaku akan semakin merasa puas ketika korban merasa terintimidasi. Ketika korban melawan, pelaku akan merasa panik dan malu dan biasanya setelahnya akan ada orang yang membantu kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H