Lihat ke Halaman Asli

Kesiapan Guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Diperbarui: 9 Juni 2022   16:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada 2022 ini merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan pada Desember 2019. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan implementasi dari kurikulum darurat yang diterapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19, menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Kurikulum Merdeka dinyatakan menguntungkan karena menitikberatkan pada materi esensial, memberikan kebebasan kepada siswa, kepala sekolah dan guru dalam memilih pembelajaran yang sesuai, serta memberikan keleluasaan untuk memilih sesuai dengan minatnya. Memberikan berbagai pilihan kepada sekolah, guru, dan siswa di satu sisi berarti adalah kemudahan. Meski di sisi lain bisa berarti kesulitan. Ini akan mudah jika kepala sekolah dan guru cukup siap, mampu secara finansial dan kapabilitas yang memadai. Kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum mandiri.

Ketika kepala sekolah dan guru memahami filosofi dan prinsip dasar pembelajaran, mereka pada dasarnya siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Guru tidak lagi harus mengambil tugas administratif yang berlebihan dan terkadang tidak perlu. Tidak ada lagi format standar dan ketat untuk digunakan. Guru bebas mendesain pembelajaran, hanya dengan satu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disederhanakan dengan berbagai cara. Ini sangat penting, pastikan untuk memperhatikan citra siswa.

Namun, berbagai tuntutan kreativitas dan inovasi dapat menjadi sulit dan memberatkan jika kapasitas dan kapabilitas guru serta kepala sekolah tidak memadai. Guru yang diinstruksikan oleh dinas pendidikan atau pengawas dengan format standar tentunya akan mengalami kesulitan. Rendahnya kualitas guru telah menjadi bahan penelitian baik oleh lembaga pemerintah maupun non-pemerintah. Kualitas guru dan kepala sekolah di Indonesia merupakan isu strategis yang selama ini menjadi isu.

Kurikulum Merdeka yang sekarang diterapkan dinilai lebih baik dari kurikulum 2013. Setidaknya secara teoriritis dan perlu diperdebatkan. Kurikulum yang dirancang untuk memberikan kemerdekaan dan fleksibilitas dalam pembelajaran di sekolah bagi kepala sekolah dan guru dianggap sebagai solusi yang solid untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hasil survei PISA yang rendah sering dijadikan argumentasi dalam berbagai pidato tentang kebijakan Merdeka Belajar. Tentu saja, sangat mungkin untuk berargumen bahwa survei PISA di masa mendatang akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Namun, kita tidak akan membahas pendidikan di Indonesia berdasarkan argumen sederhana ini. Perlu pengkajian dan penelitian yang mendalam untuk menemukan solusi yang tepat. Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana kurikulum 2013 akan dinilai untuk menarik kesimpulan untuk mengembangkan kurikulum baru, yang dikenal sebagai Kurikulum Merdeka.

Ada kebutuhan untuk memastikan bahwa guru dan kepala sekolah memiliki kompetensi dan keterampilan minimum sebelum mereka dapat diberikan ruang mandiri. Karena kualitas guru dan kepala sekolah berkorelasi kuat dengan kualitas siswa, kita dapat dengan cepat menyimpulkan bahwa kepala sekolah dan guru kita tidak cukup berkualitas untuk menerapkan kurikulum mandiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline