Lihat ke Halaman Asli

Pancasila Sebagai Obat Penangkal Radikalisme

Diperbarui: 17 Mei 2021   19:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Globalisasi saat ini memiliki tantangan tersendiri seperti tindakan yang bertetangan dengan Pancasila. Pada masa orde lama dan orde baru ideologi liberalisme, ideologi kapitalisme, dan ideologi sosialisme dan komunisme mendapat banyak perhatian dari belahan dunia. Kedua ideologi ini terus dianggap sebagai musuh bersama karena bertentangan dengan ideologi Pancasila. Padahal, di era orde baru, ideologi sosialis komunis dilarang berkembang di wilayah Indonesia. Selain itu, ada beberapa ideologi yang berdasarkan agama, kemudian ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain, yaitu ideologi agama tertentu, dan menjadikan Indonesia negara yang religius yang tentu saja bertentangan dengan esensi yang telah ditetapkan oleh Indonesia. Sebagai negara yang tidak didasarkan pada persamaan agama tetapi pada nasib yang sama dengan kolonialisme Belanda.

Pada era reformasi, ideologi atas nama agama semakin diperkuat, yang tercermin pada ideologi dan aliran radikalisme, fundamentalisme dan sektarianisme, yang dapat melahirkan terorisme bahkan separatisme. Menolak keberagaman dan maraknya perilaku berbasis negara merupakan benih dari sikap dan perilaku yang dapat mendorong terjadinya terorisme di masyarakat. Radikalisme diwujudkan dalam penolakan terhadap agama lain dan pembakaran rumah ibadah agama lain. Fundamentalisme tercermin dari agama yang paling benar dan agama lain dianggap salah. Sektarianisme tercermin ketika munculnya doktrin-doktrin sesat. Doktrin tersebut berbicara tentang kebencian, perilaku tertutup, dan tidak ingin berinteraksi dengan agama lain.

Berdasarkan sikap dan perilaku fundamentalis, sektarianisme, dan radikalisme secara bertahap akan menjadi aksi terorisme. Sejak era reformasi hingga saat ini, rangkaian aksi terorisme di Indonesia sering terjadi. Menguatnya aksi terorisme di Indonesia ditandai dengan adanya ISIS di Irak dan Suriah, banyak teroris di Indonesia berbaiat ke ISIS dan diperintahkan oleh ISIS untuk melakukan aksi teror. ISIS menjadi organisasi teroris yang merupakan ancaman baru di dunia dan di Indonesia.

Pancasila telah mengalami banyak ancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengabaikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, Pancasila masih kokoh sebagai ideologi negara berdasarkan perspektif historis. Permasalahan terkait eksistensi nilai Pancasila pada masa reformasi yang ditandai dengan munculnya tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme seperti nilai-nilai nasionalisme yang melemah dan Pancasila yang dianggap kuno karena tidak diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai negara yang telah mencapai kesepakatan etnik dasar yang biasa disebut dengan 4 pilar kebangsaan,  Indonesia harus mematuhi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang terdiri dari lima sila dan masing-masing memiliki nilai  merupakan senyawa penting bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Situasi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang memperhatikan nilai-nilai Pancasila.

Pertama, nilai ketuhanan, masih ada segelintir pihak yang menginginkan adanya negara yang berbasis pada agama dan cenderung memiliki pandangan yang sempit terhadap ajaran agama, sehingga menimbulkan potensi konflik antar agama.  Nilai ketuhanan harus diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Semua agama mengajarkan kasih sayang, saling menghargai, perdamaian antar umat beragama. Pada Pancasila, nilai ketuhanan  mengharuskan kepada seluruh pemeluk agama untuk meyakini agama masing-masing tanpa harus menyudutkan pemeluk agama lain. Sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme harus dihilangkan melalui deradikalisasi, dimana nilai ketuhaan harus dapat diamalkan oleh masyarakat Indonesia.

Kedua, nilai kemanusiaan, masih terdapat sekelompok masyarakat yang kurang menghormati hak dan kewajian sebagai warga. Nilai kemanusiaan meliputi penghormatan terhadap hak dan kewajiban, menghargai orang lain, dan menjunjung tinggi HAM. Kebijakan deradikalisasi untuk menangkal aksi terorisme harus dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila. Melalui implementasi nilai kemanusiaan, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan diri sebagai masyarakat yang beradap.

Ketiga, nilai persatuan, nilai ini mencerminkan Pancasila dapat menegakkan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan semangat wawasan kebangsaan, bela negara, nasionalisme dan patriotisme. Pendekatan bela negara dan wawasan kebangsaan dapat dijadikan sebagai wadah untuk menerapkan kebijakan deradikalisasi untuk para teroris. Namun, saat ini wawasan kebangsaan belum tercermin dalam sikap dan perilaku masyarakat Indonesia karena cenderung menafikan eksistensi Pancasila. Oleh karena itu, nilai persatuan harus diterapkan agar mampu menangkal potensi aksi terorisme.

Keempat,  nilai musyawah masyarakat, nilai ini meliput musyawarah mufakat yang menjadi jalan pemecahan terhadap konflik atau beda pendapat. Aksi terorisme yang ada di Indonesia mencerminkan aksi peninstaan agama yang tidak sesuai dengan ajaran agama di mana pun. Radikalisme, intoleransi, dan terorisme adalah contoh orang-orang tidak bisa menyelesaikan permasalahan perbedaan dengan cara damai.

Kelima, nilai keadilan adalah nilai universal yang diyakini oleh seluruh masyarakat dunia, sehingga Pancasila sebagai falsafah negara. Nilai keadilan saat ini masih ada pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Masih terdapat ketimpangan pendapatan dan sosial di Indonesia seperti banyak pengangguran, kemiskinan yang menjadi potensi munculnya perilaku intoleran, radikalisme, dan terorisme. Saat ini, kebanyakan yang melakukan aski terorisme berasal dari kalangan yang memiliki status sosial rendah dan berpendapatan rendah. Situasi seperti itu sangat mudah untuk menyebarkan ajaran radikal dan aksi teror dengan mencuci otaknya bahwa pemerintah tidak adil dengan situasi yang sedang dihadapi, sehingga para teroris dengan mudah yakin untuk melakukan aksi penyerangan. Nilai keadilan sosial dapat diterapkan dengan baik apabila masyarakat disejahterakan melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan bantuan modal dari pemerintah. Sehingga, mereka merasa diberi keadilan dan aksi tetorisme tidak akan muncul.

Sebagai ideologi negara, Pancasila harus dijunjung tinggi oleh seluruh maysrakat. Seluruh pihak wajib bertanggung jawab terhadap eksistensi Pancasila. Pancasila sebagai obat mujarab untuk mengembalikan kondisi negara yang aman dari aksi radikalisme. Oleh karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila tersebut harus dipahami, diajarkan untuk semua kalangan, dan diterapkan di kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila harus dijadikan mata pelajaran di tingkat sekolah dasar hingga perkuliahan agar pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa harus memiliki wawasan yang luas tentang pentingnya nilai Pancasila terhadap bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila harus dapat menangkal,menangkis, dan memulihkan situasi terhadap degradasi keimanan dan sekelompok pihak yang bersikap intoleran, radikal, dan melakukan aksi teror.

DAFTAR PUSTAKA 

Subagyo, Agus. 2020. Implementasi Pancasila Dalam Menangkal Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme. Jurnal Rontal Keilmuan PKN, 6(1).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline