Tol merupakan jalan umum dimana para penggunanya dikenakan biaya ketika melintasinya. Biaya tarifnya pun sesuai dengan lintasan tujuan mereka. Sepanjang tol hanya berisikan deretan mobil, bus hingga truk melintas. Biasanya yang melintas melalui tol tujuan akhirnya jauh, sehingga membutuhkan jalur laju cepat berupa tol.
Tol biasanya makin padat ketika mendekati tanggal merah atau hari libur, terlebih pada hari raya. Serentak semua kendaraan memadati tol, walaupun harus dikenakan tarif. Namun apabila tidak ada hari libur, tol kosong melompong membuat jalur senggang sehingga cepat sampai tujuan.
Biasanya ketika mendekati akhir tahun, tol sangat terlihat padat. Karena setiap pribadi ingin menghabiskan libur akhir tahun bersama keluarga. Namun tidak untuk sekarang yang masih jauh dari hari natal. Tol terlihat kosong melompong, dengan kendaraan yang saling mendahului satu sama lain.
Meskipun terlihat kosong dan kemungkinan cepat sampai lebih besar, tetapi tak jarang dapat mengkhawatirkan bagi beberapa pengendara juga. Karena kendaraan kecil maupun besar saling mendahului satu sama lain yang terlihat makin berbahaya. Terlebih jalur tol ini terlihat gelap, hanya lampu kendaraan saja yang terlihat.
Terlihat tiap kendaraan yang saling mendahului, dengan ukuran yang berbeda. Tol kosong ini gelap ketika malam dan hanya dapat melihat kedepan saja, karena pinggiran jalan yang kosong tanpa lampu. Hanya berisikan lahan-lahan hampa membuat suasana jalan tol dimalam hari semakin menegangkan.
Seperti yang terlihat di Tol Pejagan, yang panjangnya 57.5 km. Tol ini semakin malam semakin banyak kendaraan besar, karena ingin menuju ke pelabuhan. Kendaraan tersebut ingin melintas ke daerah lain, kebanyakan ke daerah jawa timur seperti Surabaya, Malang dan lainnya, tak jarang ada yang juga ingin melintas ke Bali.
Kendaraan besar mendominasi jalanan dengan kecepatan rendah dan juga tinggi, namun apabila membawa muatan yang besar terlihat pelan. Dengan keadaan tol yang kosong membuat kendaraan ukuran biasa seperti mobil dapat lebih leluasa saat menjaga jarak dengan kendaraan besar (truk, bus dan lainnya).
Tentu dengan keadaan tol yang kosong dan sepi membuat tiap kendaraan dapat sampai dengan cepat, namun harus tetap taat pada aturan. Menurut kompas.com disampaikan bahwa batas maksimal kecepatan tol dalam kota minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Sedangkan tol luar kota minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Meskipun kendaraan berlalu-lalang dengan keadaan jalanan redup dan gelap, tak membuat pengemudi berhenti. Justru tiap kendaraan semakin gencar dalam mengendarai kendaraannya. Roda-roda berputar saling mendahului satu sama lain didalam gelap sekalipun, dengan hanya modal lampu kendaraan saja.
Perjalanan melewati tol memang lebih aman dan cepat, walau harus membayar tarif. Namun apapun kondisinya pengemudi yang melintasi tol, entah itu kendaraan besar maupun kecil haruslah tetap mengutamakan kesalamatan. Dengan menaati aturan yang telah ditentukan, sehingga semua pengendara dan penghuni sekitar jalur tol merasa nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H