Lihat ke Halaman Asli

Aufaa Akhmad

Freelance

Keamanan Data Pribadi di DPT 2024: Perlindungan dan Transparansi dalam Politik Modern

Diperbarui: 21 Juli 2023   05:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pemilu 2024, Foto: www.rri.go.id

Dalam era teknologi informasi yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi hal yang tak terelakkan. 

Harapan penulis adalah agar isu ini diperhatikan dengan serius oleh seluruh pihak terutama oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan partai politik.

Harapan pada KPU

KPU harus menjadi garda terdepan dalam melindungi data pribadi para pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pertama-tama, KPU harus memastikan bahwa sistem dan infrastruktur yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola data pribadi pemilih memiliki standar keamanan yang tinggi. 

Hal ini termasuk adopsi teknologi enkripsi yang kuat dan perlindungan dari serangan siber.

Kedua, KPU harus secara transparan menyampaikan kepada publik bagaimana data pribadi pemilih akan digunakan dan dijamin tidak akan disalahgunakan atau digunakan untuk tujuan selain pemilu.

Peraturan dan kebijakan yang jelas harus dibuat untuk memastikan data tersebut hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang dan untuk kepentingan yang sah.

Ketiga, KPU harus melibatkan para ahli di bidang keamanan siber untuk mengaudit dan menguji keamanan sistem secara berkala. 

Upaya pencegahan dan pemantauan yang intensif harus dilakukan guna mengantisipasi potensi ancaman keamanan yang mungkin muncul.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline