Lihat ke Halaman Asli

audrey aulia

mahasiswa

Perencanaan Konsep Dasar Management Bank Syariah

Diperbarui: 4 November 2024   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perencanaan Konsep Dasar Manajemen Berbasis Syariah

Pada saat ini, perencanaan konsep dasar manajemen berbasis syariah semakin mendapatkan perhatian di kalangan pelaku bisnis dan akademisi. Konsep ini tidak hanya relevan untuk perusahaan yang beroperasi di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, tetapi juga bagi perusahaan yang ingin menerapkan prinsip-prinsip etika dan keberlanjutan dalam operasional mereka.

Perencanaan konsep dasar manajemen berbasis syariah adalah pendekatan manajerial yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam pengambilan keputusan dan operasional bisnis. Ini mencakup aspek seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Pelaku bisnis, akademisi, dan praktisi manajemen yang tertarik untuk menerapkan prinsip syariah dalam manajemen. Ini juga melibatkan lembaga keuangan syariah dan organisasi non-pemerintah yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Tren ini semakin berkembang sejak beberapa tahun terakhir, terutama setelah meningkatnya kesadaran akan pentingnya etika dalam bisnis. Saat ini, banyak seminar, workshop, dan kursus yang ditawarkan untuk mendalami topik ini.

Konsep ini diterapkan di berbagai sektor, termasuk perbankan, keuangan, pendidikan, dan industri makanan. Negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Indonesia, Malaysia, dan Timur Tengah, menjadi pusat pengembangan manajemen berbasis syariah.

Penerapan manajemen berbasis syariah dianggap penting untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga beretika. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan konsumen akan produk dan layanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Implementasi manajemen berbasis syariah dilakukan melalui pelatihan, pengembangan kebijakan yang sesuai, dan penerapan praktik bisnis yang transparan dan adil. Organisasi juga dapat melakukan audit syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Dengan meningkatnya minat terhadap manajemen berbasis syariah, diharapkan akan ada lebih banyak penelitian dan pengembangan dalam bidang ini, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjunjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema "Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera" pada tanggal 27 November 2023.

Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Transformasi perbankan syariah merupakan fokus utama untuk membawa industri ini menuju perbankan syariah yang lebih kuat dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Transformasi ini membutuhkan perubahan paradigma semua stakeholders menuju penguatan karakteristik perbankan syariah yang tidak hanya mementingkan tujuan bisnis saja, tetapi juga dukungan fungsi sosialnya untuk mencapai kemaslahatan masyarakat sehingga diharapkan perbankan syariah dapat berperan signifikan dalam mempromosikan moral economy.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline