Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain, serta terhindar dari gangguan-gangguan dan penyakit jiwa. Kesehatan mental adalah terwujudnya keserasian yang baik antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan diri sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna. Selain itu, kesehatan mental juga dapat diartikan terhindarnya individu dari gejala-gejala gangguan jiwa atau neurosis dan dari gejala-gejala penyakit jiwa psikosis.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, total penduduk Indonesia hingga semester I-2024 mencapai 282.477.584 jiwa. Kesehatan mental akhir-akhir ini menjadi topik yang paling sering diangkat dalam berbagai forum diskusi kesehatan. Bahkan kesehatan mental sendiri telah menjadi isu global. Hal ini tidak bisa dipandang remeh karena jumlah kasus yang ada saat ini masih cukup mengkhawatirkan.
Riset yang dilakukan oleh Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa, menunjukan kalau prevalensi gangguan mental di Indonesia mengalami peningkatan di tahun 2024. Masyarakat dengan gangguan kecemasan naik menjadi 16 % dan gangguan depresi naik menjadi 17,1 %. Sebelumnya berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 gangguan kecemasan hanya 9,8 % dan depresi hanya di angka 6 %. Hal ini jelas, bahwa Indonesia kini sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan survey internasional yang telah dilakukan pada tahun 2023 terhadap 31 negara berbeda, ditemukan hasil bahwa masalah kesehatan terbesar yang dihadapi oleh penduduk disuatu negara tersebut adalah masalah kesehatan mental dengan nilai persentase responden sebesar 44 %, disusul kanker 40 %, stres 30 % dan obesitas sebesar 25 %.
Bahkan data tingkat depresi tahun 2023 yang dimuat pada World Population Review menyebutkan kalau Negara Ukraina menempati posisi puncak sebagai negara dengan kasus penduduk terdepresi terbanyak dengan 2.800.587 kasus atau sebesar 6,3 % dari jumlah penduduk yang ada. Kemudian diikuti Amerika Serikat dengan 17.491.047 kasus atau 5,9 % dan Estonia sebanyak 75.667 kasus atau 5,9 %. Tingginya proporsi masalah kesehatan mental ini, kemudian menjadi fokus dunia terhadap isu tersebut.
Rencana aksi kesehatan mental yang komprehensif dengan tujuan meningkatkan kesehatan mental melalui strategi promosi dan pencegahan diharapkan mampu menekan laju masalah kesehatan satu ini. Riset yang dilakukan oleh Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa, menunjukan kalau prevalensi gangguan mental di Indonesia mengalami peningkatan di tahun 2024. Masyarakat dengan gangguan kecemasan naik menjadi 16 % dan gangguan depresi naik menjadi 17,1 %. Sebelumnya berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 gangguan kecemasan hanya 9,8 % dan depresi hanya di angka 6 %. Hal ini jelas, bahwa Indonesia kini sedang tidak baik-baik saja.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan sosial, hubungan, dan struktur sosial. Dalam konteks kesehatan mental, sosiolog memegang peranan yang sangat penting dalam memahami, menganalisis, dan mencari solusi berbagai permasalahan terkait kesehatan mental. Sosiolog mempelajari bagaimana stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka karena sosiolog harus bersikap non etis atau netral. Sosiolog memainkan peran penting dalam memahami dan mengelola masalah kesehatan mental. Dengan mempertimbangkan masalah kesehatan mental dari sudut pandang sosial, sosiolog dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam mengembangkan intervensi yang efektif dan mendorong peningkatan kesehatan mental.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H