Belajar merupakan hal yang lumrah bagi mahasiswa dan tentunya merupakan sebuah kewajiban dong. Tapi gimana dengan peka? Semacam peka ke pacar gituh? Ya itu juga boleh sih, eits tapi di artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana mahasiswa President University membantu menyelesaikan masalah - masalah yang terjadi di masyarakat karena mereka peka akan dampak yang ditimbulkan and they take some SERIOUS actions about it. Penasaran se-peka apasih mereka? Check these out!
1. Grant of Hopes
Grant of Hopes atau GOH adalah sebuah acara sosial yang diselenggarakan oleh President University Student Union (PUSU) atau nama lain dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)-nya President University.
Panitia dari GOH sendiri adalah para volunteer atau sukarelawan dari berbagai fakultas di President University. Setiap tahunnya GOH melakukan penggalangan dana yang nantinya akan disalurkan ke panti asuhan, rumah jompo dan komunitas-komunitas yang terletak di sekitar area President University.
2. Social Campaign Behind The Door
Behind The Door atau yang artinya dibalik pintu merupakan sebuah kampanye sosial yang digagas oleh sekelompok mahasiswa fakultas komunikasi dan hukum President University.
Kampanye ini berfokus terhadap masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun abusive relationship yang banyak terjadi di masyarakat namun masih dianggap sebagai masalah yang tabu untuk diusut ke pihak yang berwajib. Sebagai mahasiswa yang peka, masalah ini dikira perlu untuk digali lebih dalam dan dicari solusinya agar setiap manusia berhak mendapatkan hak asasi mereka.
Kampanye sosial Behind The Door dimulai dari menyebar awarenes dan mengedukasi para netizen tentang apa itu KDRT, tingkatan KDRT, cara mencegah KDRT, hingga bagaimana cara untuk menghadapinya secara online di media sosial seperti instagram, yaitu dengan akun bernama @behindthedoor17.
Team Behind The Door juga mengadakan talkshow dengan tema "Speak Against Domestic Violence: Know The Signs of Domestic Violence and Relationship Abuse" dan menghadirkan para praktisi hukum dan psikolog agar permasalahan KDRT bisa dipahami lebih jelas dan akurat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.