Lihat ke Halaman Asli

Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Melalui Kebersihan Lingkungan Sekitar, Mahasiswa KKN Undip Adakan Penyuluhan Penerapan 5S dalam Pemilahan Sampah

Diperbarui: 14 Agustus 2022   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Magelang (13/08/22) - Permasalahan sampah di Indonesia sampai saat ini masih menjadi isu yang belum menemukan titik terang. Dikutip dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Indonesia menduduki urutan kedua penghasil sampah pada tahun 2019.  Pada tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 21,88 juta ton. Hingga saat ini, pemerintah masih belum menemukan langkah-langkah konkrit yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan dalam melakukan pengelolaan sampah.

Tingginya angka sampah di Indonesia dapat disebabkan karena kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan yang ditinggalinya. Hal ini tentunya berdampak pada lingkungan sekitar yang kurang bersih, sehat, dan nyaman. Lingkungan yang kurang bersih dan sehat dapat menyebabkan produktivitas masyarakat yang rendah.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar terutama sampah, salah satu mahasiswi KKN UNDIP berinisiatif mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Penulis yang merupakan mahasiswa dari Teknik Industri memperkenalkan mengenai penerapan 5S pada pemilahan sampah. Sosialisasi ini dilakukan dengan bantuan Dinas Lingkungan Hidup yaitu Ibu Riyani dan Ibu Atik sebagai pemateri serta diakhiri dengan penyampaian materi mengenai konsep 5S dalam pemilahan sampah oleh mahasiswa melalui media poster agar mudah dipahami.

Dokpri

5S adalah istilah Jepang untuk menggambarkan secara sistematik praktek housekeeping yang baik. 5S (Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi), Seiso (Resik), Seiketsu (Rawat), Shitsuke (Rajin)) merupakan cara dalam mengatur dan mengelola lingkungan kerja dengan tujuan efesiensi serta peningkatan produktivitas dengan cara mengurangi adanya buangan (waste). Penerapan budaya 5S dalam pemilahan sampah ini dimulai dengan Seiri (Ringkas) yaitu memilah, menempatkan, serta menyediakan wadah sampah sesuai jenis atau bentuknya. Setelah mengaplikasikan langkah yang pertama, maka dilanjutkan dengan langkah kedua yaitu Seiton (Rapi) yaitu menempatan wadah sampah dengan rapi dan memberi label pada wadah sampah sehingga terlihat rapi ketika akan menggunakan barang tersebut. Lingkungan kerja yang rapi tentunya akan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan bersemangat dalam beraktivitas. Kemudian, langkah yang ketiga adalah Seiso (Resik), dimana hal ini diwujudkan dengan membersihan wadah sampah secara rutin sehingga warga dapat merasa nyaman dan kesehatannya terjaga. Seiketsu (Rawat) yang merupakan langkah keempat perlu dilakukan dengan mempertahankan lingkungan sekitar agar tetap ringkas, rapi, dan resik dengan menerapkan pemilahan sampah. Untuk langkah terakhir, yaitu Shitsuke (Rajin) diaplikasikan dengan membiasakan pemilahan sampah serta membuat jadwal penyetoran sampah.

img20220808152548-62f88c9d3555e44c04138df2.jpg

Sosialisasi ini dilangsungkan pada tanggal 8 Agustus 2022. Antusiasme warga Dusun Ngablak dalam mengikuti acara ini cukup baik. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Dusun Ngablak akan lingkungan sekitar yang lebih bersih dan sehat sehingga produktivitas warga dapat meningkat dan mengurangi adanya waste pada lingkungan sekitar, serta dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan dapat memanfaatkan sampah dengan baik.

Penulis : Audi Diva Altezza (Teknik Industri, Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan : Irawati, S.H., M.H.

Lokasi KKN : Dusun Ngablak, Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline