Lihat ke Halaman Asli

Sistem Zonasi

Diperbarui: 24 Agustus 2023   00:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah

Pada 2017, Menteri Pendidikan dan Budaya Muhadjir Effendy mengeluarkan Permendikbud berisi perintah untuk menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atas dasar pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Dengan keluarnya Permendikbud ini, Menteri berharap dapat terjadinya penurunan ketimpangan kualitas pendidikan, terutama pada sistem persekolahan itu sendiri. Terjadinya persepsi-persepsi perbandingan sekolah favorit dengan yang tidak favorit, yang diisi dengan peserta didik berprestasi baik dengan yang memiliki prestasi bergolong rendah, serta yang umumnya berlatar keluarga dengan status ekonomi dan sosial yang baik dengan yang umumnya berasal dari keluarga tidak mampu adalah bukti-bukti bahwa ketimpangan antar sekolah telah lama terjadi, dan itu adalah hal yang menurut Menteri tidak boleh dibiarkan untuk terus terjadi karena tidaklah bendar dan dirasa tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

PPDB melalui sistem zonasi ini mendapat respon positif dari beberapa kalangan karena memberi akses yang lebih luas terhadap siswa dengan keluarga bertaraf sosial ekonomi rendah. Siswa tidak perlu lagi khawatir untuk menempuh perjalanan jauh untuk pergi ke sekolah apabila memiliki keterbatasan transportasi karena jarak dari rumah ke sekolah pasti dapat ditempuh dengan hanya berjalan kaki. Siswa juga tidak perlu lagi memikirkan biaya biaya untuk belajar diluar sekolah seperti bimbel untuk mempersiapkan ujian nasional yang akan menentukan kelulusan di sekolah-sekolah favorit. Untuk orangtua siswa, menurut penelitian Dewi & Septiana pada 2018, mereka merasa lebih tenang karena dapat dengan mudah mengontrol anak-anak mereka karena berkat zonasi rumah dan sekolah tidak lagi berjauhan. Bagi pihak sekolah, sistem zonasi mendorong sekolah untuk lebih berkembang karena mendapatkan kualitas siswa yang beragam, guru guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan motivasi dirinya untuk mengajar, sehingga sekolah-sekolah yang berlabel nonfavorit dapat memiliki kesempatan untuk menerima siswa-siswa dengan nilai dan prestasi yang lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun selain respon positif diatas, kebijakan ini juga menuai bermacam kritik di kalangan masyarakat. Yang paling utama adalah kualitas sekolah dan pengajar di setiap sekolah tidaklah setara di semua daerah. Idealnya, menurut beberapa kritik, pemerintah seharusnya telah menyiapkan terlebih dahulu sekolah-sekolah secara kualitas dan juga geografis sebelum menerapkan sistem zonasi, sehingga kebijakan ini dianggap terlalu dini dan kurang mampu menyelesaikan pokok masalah dari diterapkannya sistem zonasi. Alhasil pelaksanaan sistem zonasi dirasakan malah menambah beban bagi orangtua untuk menyolahkan anaknya di sekolah dengan kualitas baik. Penerapan sistem zonasi juga tidak luput dinodai oleh munculnya pelanggaran-pelanggaran dalam peraturan kebijakan seperti terjadinya manipulasi kartu keluarga agar dapat sekolah yang dulu berlabel favorit sampai penjualan kursi oleh beberapa oknum.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat sinergi yang kuat pada kebijakan di semua lini pelaksana sistem zonasi untuk merancang langkah strategis yang mengakselerasi pembangunan infrastruktur sekolah, aksebilitas, serta sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan keberlanjutan penerapan sistem zonasi. Kemendikbud juga harus mengkaji kembali kebijakan tingkat daerah pada sistem zonasi, serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan sistem zonasi dalam rentang waktu yang lebih panjang dan intensif.

Syakarofath, et al. (2020) Kajian Pro Kontra Penerapan Sistem Zonasi Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5 (2). pp. 115-130. ISSN 2528-4339

Dewi, K.E & Septiana, R. (2018) Evaluation of Zoning Student Recruitment System in Year 2018. Proceeding International Seminar on Education: Innovation Issues and Challenge in Education for Education Sustainibility, Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria11_Garuda25 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline