Lihat ke Halaman Asli

Dari Limbah Menjadi Berkah, Kulit Kopi sebagai Pestisida Ramah Lingkungan

Diperbarui: 6 Agustus 2024   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar ; pelatihan pemanfaatan limbah kulit kopi sebagai pestisida /dok. pri

[Mojokerto,Desa Ngembat,] -- Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pertanian berkelanjutan, pemanfaatan limbah kulit kopi sebagai pestisida alami mulai menarik perhatian petani . Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif penggunaan pestisida kimia, inovasi ini menjadi solusi alternatif yang menjanjikan.

Limbah kulit kopi, yang biasanya dibuang setelah proses pengolahan biji kopi, ternyata mengandung senyawa bioaktif yang efektif dalam mengendalikan hama tanaman. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa ekstrak kulit kopi dapat mengusir serangga hama seperti kutu daun dan ulat, tanpa membahayakan lingkungan.

Kerjasama antara Desa Ngembat dan Program Studi Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya turut memperkuat inisiatif ini. Mahasiswa dan dosen prodi Ilmu Hukum berperan dalam memberikan pelatihan mengenai aspek hukum terkait pemanfaatan limbah dari kulit kopi. Mereka membantu warga memahami regulasi yang berlaku serta hak dan kewajiban mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui edukasi ini,diharapkan warga desa lebih memahami pentingnya manfaat limbah yang baik dan benar

Selain manfaat untuk pertanian, pemanfaatan limbah ini juga memberikan nilai tambah ekonomi. Kulit kopi yang sebelumnya dianggap sebagai limbah kini bisa dipasarkan sebagai produk pestisida alami, menciptakan peluang usaha baru bagi petani dan pengusaha lokal.


Dengan inovasi ini, diharapkan pertanian Indonesia dapat menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan petani. "Dari limbah menjadi berkah," adalah harapan yang kini semakin mendekati kenyataan.

Penulis : Atshilla Fadhila Achmad Subiyanto

Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program Studi Ilmu Hukum

Dosen Pembimbing Lapangan: Haikal Arsalan, S.H., M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline