Lihat ke Halaman Asli

ATQIYATUS SHOLIHAH

Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Menggali Akar Pemikiran Murjiah dalam Perkembangan Islam

Diperbarui: 15 Oktober 2024   09:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Murjiah merupakan salah satu aliran dalam sejaran pemikiran islam yang muncul sebagai respon atas berbagai problem teologis dan politik pada awal perkembangan islam, tepatnya pada abad ke-1 Hijriah, terutama setelah peristiwa besar , khususnya setelah terbunuhnya Khalifah Ustman Bin Affan pada tahun 656 M dan perpecahan umat islam yang terjadi antara kelompok Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah bin Abi Sofyan.  Murjiah berasal dari kata"Irja" yang berarti "menunda" atau "menangguhkan", maksudnya mengacu pada orang yang menunda penghakiman terhadap pelaku dosa besar hingga hari kiamat, dengan menyerahkan penilaian akhir kepada Allah, bukan manusia.

Latar Belakang Munculnya Pemikiran Murjiah

Pada masa itu, umat islam menghadapi konflik yang besar, seperti Perang Jamal dan Perang Siffin, yang menyebabkan perpecahan antara kelompok politik dan kelompok teologis. Dampak dari konflik ini adalah timbulnya pertanyaan mengenai status keimanan seseorang, terutama bagi tokoh yang terlibat di dalam perang tersebut. Dalam kondisi tersebut, Pemikiran murjiah fokus pada keyakinan bahwa iman lebih penting daripada amal perbuatan. Mereka berpendapat bahwa seseorang tetap dianggap mukmin karena ia mengakui Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia melakukan dosa besar. Berbeda dengan pandangan Khawarij yang menganggap pelaku dosa besar sebagai kafir. Dengan demikian, Murjiah menekankan pentingnya harapan akan menyesali Allah dan menolak untuk menghakimi sesama Muslim berdasarkan tindakan mereka. 

Sikap ini bertolak belakang dari kelompok Khawarij yang beranggapan bahwa pelaku dosa besar itu otomatis keluar dari agama Islam. Bagi Murjiah, amal buruk memang termasuk pelanggaran, tetapi hal itu tidak membatalkan keimanan seseorang. Mereka menghimbau untuk menunda penghakiman terhadap amal perbuatan sampai Allah sendiri  yang memberikan keputusan di hari kiamat nanti. Dengan demikian, Murjiah menekankan toleransi dan menghindari penghakiman manusia terhadap orang lain.

Klasifikasi Golongan Murjiah

Aliran Murjiah dalam sejarah pemikiran islam secara garis besar terbagi menjadi 2 kelompok yaitu Gologan Moderat dan juga Golongan Ekstrem. Klasifikasi ini muncul sebagai tanggapan terhadapap perbedaan pandangan mengenai kedudukan pelaku dosa besar dan juga bagaimana iman serta amal dalam berinteraksi dalam konteks teologi Islam.

1. Golongan Moderat

    Golongan Moderat ini adalah Al Murjiah As-Sunah yang terdiri dari para fuqoha dan muhaditsin. Tokoh terkenal yang termasuk kedalam golongan Murjiah Moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Said bin Zubair dan para ahli hadis lainnya. Golongan ini meyakini bahwa sesorang yang melakukan dosa besar tidak langsung menjadi kafir dan dan tidak akan selamanya di neraka. Hukuman akan ditetapkan sesuai besarnya dosa, dan ada kemungkinan Allah mengampuni dosa-dosanya. 

2. Golongan Ekstrem

    Golongan Moderat ini di pimpin oleh Al-Jahamiyah yaitu seorang pengikut Jaham bin Shofwan. Golongan ini meyakini bahwa iman itu terletak sepenuhnya dalam hati tidak dipengaruhi ucapan atau tindakan, dengan demikian seseorang yang mengaku beriman kepada Allah dan kemudian secara lisan mengumumkan kekufuran tidaklah kafir karena iman dan kekafiran keduanya terdapat didalam hati.

Golongan ini terdiri dari:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline