Lihat ke Halaman Asli

Mandat Yang Diemban Gereja

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paling kurang, ada dua mandat yang diemban gereja. Kedua mandat ini merupakan mandat ilahi sebab diturunkan langsung oleh Sang Khalik, yaitu:

1. Mandat Ilahi Pembangunan.

Mandat ini merupakan amanat kepada Gereja agar turut serta dlm upaya pembenahan lingkungan dimana gereja berada. Lingkungan di sini tidak hanya mengacu pada alam atau habitat tetapi juga pada manusianya. Tugas gereja dlm amanat ini ialah mengusahakan keterpeliharaan lingkungan alam agar tidak rusak dan memastikan manusia yg ada dlm lingkungan tersebut pun terpelihara. Dalam konteks ini gereja hadir sebagai polisi bagi pelaksanaan pemberdayaan sumber daya alam dan manusia. Dimana gereja mengingatkan agar tdk ada tindakan sewenang-wenang dengan alasan pemberdayaan (dan juga pembangunan). Jika ada indikasi pengrusakan, maka gereja wajib menyuarakan bahkan bila perlu meminta menghentikan kegiatan yg mengancam kelestarian alam dan manusia.

2. Mandat Ilahi Pembaharuan.

Amanat utk menyampaikan atau memberitakan Injil ke seluruh dunia.

Jadi, bila gereja hanya memberitakan Injil, berarti gereja belum melaksanakan secara penuh mandat ilahi yang diembannya. Padahal kedua mandat tersebut di atas ibarat koin yg kedua sisinya tak bisa dipisahkan.

Oh ya, gereja yang dimaksudkan disini adalah person/believers dan organisasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline