Lihat ke Halaman Asli

Jokowi “Ketua RT” Yang Bisa Memarahi Ketua KPK dan Plt Kapolri

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah memberikan pernyataan terkait peristiwa yang melibatkan dua institusi penegak hukum, KPK dan Kepolisian, di Negara kita, Indonesia, ketegasan Jokowi dianggap tak melebihi ketua RT. Bahkan ada yang mengatakan komentar Jokowi tidak perlu. Saya tak tahu landasan pemikiran orang-orang yang berkomentar demikian, namun sepertinya ada yang mereka lewatkan. Saya juga tak tahu seperti apa harapan mereka terhadap Jokowi sehingga ketika beliau berkomentar, malah dibilang takbeginilah, tak begitulah. Entah apa yang mereka inginkan. Namun ada yang harus mereka ingat, Ketua RT mana yang mampu memarahi pejabat tinggi Negara seperti Ketua KPK dan Plt. Kapolri? Ayo tunjukkan kepada saya. Saya yakin tidak ada. Tetapi saya mencoba mengikuti alur pikiran mereka. Dan lagi-lagi, pemikiran saya tertuju pada satu pribadi. Hanya diayang bisa melakukannya. Bahkan sudah dilakukannya. Dia adalah Joko Widodo. Ya, Jokowi adalah “Ketua RT” Yang Bisa Memarahi Ketua KPK dan Plt Kapolri. Hanya dia. Tak ada yang lain! Didepan publik Jokowi berupaya menjaga wibawa pimpinan kedua institusi tersebut sehingga beliau dikatakan tak tegas. Namun di belakang media situasinya lain. Dan memang, dalam situasi seperti ini, kemarahan seorang Jokowi diperlukan, bahkan sangat diperlukan. Tujuannya sederhana, sebagai terapi mental bagi para petinggi negara agar tak arogan hanya karena memiliki kewenangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline