"Bila hasil dari Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi sekolah model diimplementasikan atau dilaksanakan di sekolah masing-masing dan terjadi peningkatan mutu peserta didik maka, akan muncul kepuasan pelanggang".
Demikian diungkapkan oleh Dr Nonong Winarni, M.Pd kepala seksi kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Cianjur dalam acara penutupan Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan mutu Bagi sekolsh Model. Sabtu 22 Juli 2017 di depan kurang lebih 84 peserta Bimtek Sistim Penjaminan Mutu Internal ( SPMI) Bagi Sekolah Model
Lebih jauh beliau mengungkapkan, yang dimaksud dengan kata"kepuasan pelanggang" di sini adalah kepuasan masyarakat, orang tua, dan peserta didik.
,Bila pelanggang mendapatkan kepuasaan dalam pelayanan pemdidikan dengan indikator meningkatnya kualitas atau mutu peserta didik maka, .hal tersebut menjadi daya tarik dan nilai jual bagi sekolah. Sehingga sekolah tersebut akan diminati oleh masyarakat dalam hal ini orang tua dan peserta didik
Kepuasan masyarakat akan tetjadi bila sekolah mampu memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Bermutu atau tidaknya pelayanan pendidikan terlihat dari kesesuaian antara kenyataan dengan standar. Standar di sini tentunya Standar Pendidikan Nasional yang terdiri dari delapan standar, hal tersebut akan terwujud bila terbentuk budaya mutu di srkolah tersebut. Budaya di mana seluruh warga masyarakat sekolah selalu berproses dalam upaya penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
Dalam kaitannya dengan penjaminan mutu pendidikan, Pemerintah melalui permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan melahirkan sebuah program bernama Sekolah Model. Sekolah model dimaksudkan adalah sekolah yang dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik dan berkelanjutan sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut. (Petunjuk Teknis Pengembangan Sekolah Model : 9)
Salah satu sekolah yang terpilih oleh LPMP sebagai sekolah model di Kabupaten Cianjur adalah SMPN 1 Cipanas. Bersama lima sekolah lainnya yang sama sama pernah tergabung dalam Program Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) serta beberapa sekolah lainnya yang terverifikasi.
Bersama sama sekolah yang terpilih maka tanggal 18 sampai dengan 22 Juli 2017 SMPN 1 Cipanas diwakili 6 peserta yang terdiri satu pengawas pembina, kepala sekolah, tiga guru dan seorang komite melaksanakan Bimbingan Teknis Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bertempat di SMPN 2 Cilaku.
Diharapkan dengan adanya bimtek ini semua sekolah model memiliki pemahaman dan persepsi yang sama mengenai konsep dan implementasi SPMI di satuan pendidikan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mamdiri.sehingga dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Pendidikan Nasional yang pada akhirnya terciptalah budaya mutu secara berkelanjutan. Hal mana akan berdampak pada kepuasan "pelanggang". Seperti yang diungkapkan kepala Seksi bagian kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Dr Nonong Winarni M.Pd di atas.
Tentunya hal tersebut memerlukan sebuah komitmen bersama, komitmen ysng dibangun oleh semua kompenen dan unsur pemangku kepentingsn, baik kepala sekolah, tenaga pendidik dam tenaga kependidikan, peserta didik dan masyarakat (baca orang tua) yang tergabung dalam komite. Karena seyogyanya pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama pemerintah, masyarakat dan satuan pendidikam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H