Lihat ke Halaman Asli

Atika Tegar Imawati

Pelajar/Mahasiswa

Pajak: Harga yang Kita Bayar untuk Hidup Masyarakat yang Beradab?

Diperbarui: 1 Juli 2024   14:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

supremecourthistory.org

"Pajak adalah harga yang kita bayar untuk hidup masyarakat yang beradab."

Seharusnya, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengamini kalimat Oliver Wendell Holmes Jr. tersebut, seorang hakim Mahkamah Agung di Amerika Serikat. Di Indonesia, pajak menjadi sumber pembiayaan utama bagi pembangunan yang dimandatkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pendidikan adalah salah satu upaya pembangunan guna mewujudkan cita-cita negara: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, melalui Pasal 31 UUD NRI 1945, ditentukan bahwa negara mesti memprioritaskan anggaran pendidikan setidaknya 20% dari APBN/APBD yang mana jika dirunut, anggaran tersebut sebagian besar diperoleh dari penerimaan pajak.

puslapdik.kemdikbud.go.id

Kebutuhan pendidikan pada APBN 2024 dianggarkan sebesar Rp665,0 triliun dengan fokus belanja prioritas yang terbagi dalam beberapa agenda. Pertama, peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Agenda tersebut direalisasikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan. 

Dengan program-program tersebut, pemerintah berupaya membangun akses dan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan penerimaan dari pajak. Seharusnya, dengan sinergi yang bersih dan kuat antar berbagai pihak, agenda besar ini akan dapat terealisasi dengan baik.

korindonews.com

Kedua, pembangunan sarana prasarana dengan prioritas khusus untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sarana prasarana memang sudah selayaknya diberi atensi khusus. Terpenuhinya pelayanan yang sesuai dengan standar minimum guna memudahkan kehidupan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara merupakan tanggung jawab negara. 

Pembangunan sarana prasarana dengan menggunakan uang pajak sejalan dengan salah satu fungsi utama pajak, yaitu fungsi anggaran (budgetair). Salah satu upaya pemerintah yang menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan penerimaan pajak secara optimal terlihat pada pembangunan jaringan 4G di wilayah 3T. Pembangunan tersebut akan berimplikasi terhadap kemudahan akses informasi termasuk akses terkait pendidikan.

naker.news

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline