Kandri, Kota Semarang (04/8) - Dalam masa pandemi, kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan hal ini berhubungan dengan sering terjadi pelanggaran PSBB didominasi dalam tidak menggunakan sarung tangan dan masker. Sementara terdapat kejahatan pekan 18,19,20 Tahun 2020 meningkat sebanyak 7,06 persen. Kasus narkoba dan berita bohong di media sosial. Pekan 19 meningkat 7,06% atau 229 kasus naik menjadi 3.481 kasus kejahatan. Dan di pekan 20 atau pekan kedua bulan Mei, jumlah kasus kriminalitas naik 245 kasus menjadi 3.726 kasus kejahatan.
Oleh karena itu, Atikah Kresnasari (21) sebagai mahasiswa KKN Undip di RW 01 Kelurahan Kandri, melakukan edukasi penyuluhan bantuan hukum sering terjadi di masyarakat dengan media booklet yang mana diharapkan dapat memperkecil dampak masyarakat Desa Kandri dalam gerakan memberantas buta hukum.
Pandemi Covid-19 mengharuskan mahasiswa untuk melakukan KKN secara daring, akan tetapi hal ini tidak menyurutkan semangat mahasiswa KKN Undip. Penyuluhan dilakukan secara langsung dengan mematuhi protokol kesehatan dengan pembatasan warga menggunakan media booklet informatif dan secara daring melalui Grup WhatsApp RW 01 dengan bentuk booklet informatif.
Setelah bertemu warga langsung, masih ada warga yang bingung mengenai bantuan awal dalam mengakses hukum mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, penyebaran hoaks tentang virus corona, ujaran kebencian melalui media elektronik dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Tidak hanya penyuluhan bantuan hukum saja, mahasiswa juga melakukan edukasi sosialisasi cara pendaftaran vaksin covid-19 di Kota Semarang dan pengetahuan mengenai manfaat vaksin covid-19 dimana untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Dengan dilakukannya program KKN ini, mahasiswa memberikan informasi yang belum diketahui warga. Diharapkan kedepannya bermanfaat dan dapat diterapkan.
Penulis: Atikah Kresnasari -- Mahasiswa Fakultas Hukum 2018
Dosen Pembimbing Lapangan: Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.