Lihat ke Halaman Asli

Menumbuhkan Budaya Cinta Lingkungan

Diperbarui: 12 Desember 2016   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Namun saat ini berbagai masalah lingkungan terjadi, seperti semakin tingginya suhu bumi, bencana banjir, perubahan iklim global, rusaknya hutan, menipisnya sumber daya alam, kerusakan habitat alam, peningkatan polusi, kemiskinan, dan musim yang sulit untuk diprediksi. Dari berbagai masalah tersebut, maka mencintai lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Menumbuhkan budaya cinta lingkungan khususnya dikalangan peserta didik diharapakan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dari banyaknya masalah lingkungan yang terjadi. Peserta didik yang memiliki sikap, perilaku dan budaya cinta lingkungan hidup diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan kelak mereka pun akan menjadi pengambil kebijakan mengenai cara pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Sekolah dianggap sebagai tempat yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya dan menanamkan kesadaran cinta lingkungan hidup, karena sekolah merupakan tempat peserta didik memperoleh pendidikan dimana proses pendidikan berlangsung dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku ke arah yang lebih baik.

Menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan pada peserta didik harus mulai dilakukan sejak awal pembelajaran. Materi tentang pendidikan lingkungan hidup sudah semestinya diberikan kepada peserta didik pada masa pengenalan sekolah sebagai kegiatan penanaman pondasi budaya cinta lingkungan. Penanaman budaya cinta lingkungan yang dilakukan sejak awal merupakan suatu upaya generasi agar yang akan datang semakin menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Demi tercapainya lingkungan yang bersih dan nyaman untuk belajar, maka diperlukan langkah-langkah kongkrit untuk melestarikan lingkungan, seperti : membuat tata tertib kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah, membuat daftar piket kebersihkan kelas serta kebersihan lingkungan, mengembangkan kecintaan dan kepedulian siswa terhadap lingkungan sekolah melalui berbagai lomba peduli lingkungan, seperti lomba kebersihan antar kelas, atau aneka kreativitas lain yang bersifat ramah lingkungan, menunjuk petugas untuk mengadakan pengawasan dan penegakan kedisiplinan (polisi lingkungan), mengadakan gerakan cinta kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah dan memanfaatkan hari-hari besar nasional untuk kegiatan-kegiatan peduli lingkungan.

Selain itu perlu dilakukan kegiatan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan seperti apotek hidup/TOGA di sekolah, melakukan kegiatan penghematan energi, melakukan kegiatan 3R (reuse, reduce, recycle), melakukan kegiatan pemilahan sampah, komposter, mengintegrasikan kegiatan lingkungan dalam pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, dan mengadakan karya wisata atau studi banding dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.

Dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan mampu menyadarkan siswa untuk menjaga kebersihan. Secara keseluruhan, kebersihan dan keasrian sekolah adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga sekolah. Selain guru dan siswa, pemeliharaan dan perwujudan lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan asri tidak lepas dari peran orang tua, swasta, lembaga swadaya masyarakat mapupun pemerintah. Akhirnya, diharapkan akan lahir siswa-siswa yang cerdas, bermutu, berwawasan lingkungan serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungan baik di sekolah maupun masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline