Lihat ke Halaman Asli

Atikah Az Zahidah

Writer. Gen Z. Former Journalism Student.

QRIS dalam Genggaman Gen Z: Retas Kesenjangan Digital, Sambut Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN

Diperbarui: 20 Juni 2023   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://sultengraya.com/read/139875/qris-bsi-sudah-bisa-digunakan-di-thailand/

Suami saya adalah makhluk paling non tunai yang pernah saya temui. Maksudnya, ia jarang sekali pergi kesana kemari dengan mengantongi uang kertas di dompetnya. Mulai dari ke supermarket, toko kelontong, UMKM hingga berdonasi, ia selalu mengandalkan satu alat pembayaran yang dibangga-banggakannya, apalagi kalau bukan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

QRIS benar-benar terobosan baru di dunia keuangan digital yang mempermudah dan menjembatani kesenjangan antara penjual dan pembeli. Just scan and pay. Satu QR code dapat digunakan untuk semua pembayaran. Benar-benar cepat, mudah dan efisien. 

Tapi di tengah gelimang kemewahan akan kemudahan bertransaksi, saya menyadari sesuatu; tidak semua kalangan masyarakat bisa merasakan apa yang kami rasakan. Sesederhana karena mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. 

Semua itu berawal dari kisah Pak Sunandar, seorang petani buncis Kenya di daerah Bandung Barat yang diundang mengisi acara di kantor pemerintahan dan mengucapkan satu pernyataan yang membuat kami melongo saat mengurus perihal honorarium. "Saya nggak punya nomor rekening," begitu ujarnya. 

Kalau nomor rekening saya tidak punya, bagaimana dengan fitur keuangan digital lainnya? Sangat disayangkan sebab Pak Sunandar merupakan petani yang cukup sukses, hasil pertaniannya masuk standar ekspor, bahkan mendapat bantuan dari startup yang memenangkan penghargaan dunia. 

Saya kembali merenung. Kesenjangan digital nyata adanya. Berapa banyak kesempatan yang terbuka untuk Pak Sunandar dan orang-orang di sekelilingnya apabila kesenjangan keuangan digital ini diminimalisir? 

Upaya Wujudkan Inklusi Keuangan Digital

Pak Sunandar bukan satu-satunya warga negara Indonesia yang belum terpapar dan punya pengetahuan tentang sistem pembayaran digital. Rekening, e-wallet, QRIS dan sebagainya seakan masih menjadi hal yang asing bahkan dianggap tidak penting. Padahal dengan terus melakukan diseminasi mengenai sistem pembayaran digital ini, kesenjangan sosial, budaya, dan tentunya ekonomi dapat dikurangi dan terwujud lah inklusi keuangan digital yang diimpikan negara. 

Berdasarkan Peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat unbanked atau yang belum memiliki rekening bank dan layanan keuangan lainnya seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup lebih baik. 

Inklusi keuangan digital menjadi langkah penting dalam menyambut konektivitas sistem pembayaran yang sedang digalakkan bank-bank sentral se-ASEAN. Konektivitas sistem pembayaran adalah kerjasama yang berusaha dibangun Indonesia dengan negara-negara ASEAN dalam integrasi sistem pembayaran digital melalui QR Code, Fast Payment, Real Time Gross Statement hingga Local Currency Statement (LCS). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline