Lihat ke Halaman Asli

Atiek Rachmawati

Penulis Lepas

Menyebarkan Pembuatan Aksi Nyata di PMM Secara Mudah dan Berbuah Sertifikat

Diperbarui: 28 Oktober 2023   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi guru mungkin bukan profesi impian bagi sebagian orang. Karena menjadi guru, hakekatnya adalah panggilan jiwa untuk berbagi pengetahuan, membimbing, mendidik dan mengajar generasi selanjutnya agar menjadi generasi yang lebih baik.

Sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang mengatakan bahwasanya mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental , jasmani dan rohani.

Pemerintah yang pastinya selalu memberikan perhatian yang cukup besar dengan dunia Pendidikan, tak henti untuk terus memberikan inovasi dan kesempatan berkreasi bagi seluruh pendidik di Indonesia. Dengan adanya pergantian berbagai macam kurikulum, tentunya ini merupakan tindak lanjut pemerintah untuk tak henti memberikan peluang kemajuan berproses di dunia Pendidikan bagi seluruh warga negaranya.

Diluncurkan sejak 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kurikulum merdeka yang sampai saat ini masih menjadi pilihan bagi sebagian sekolah, mulai tahun ajaran 2024/ 2025 mendatang akan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Merdeka sendiri adalah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas guru.

Salah satu bagian dari kurikulum Merdeka adalah juga diluncurkannya Paltform Merdeka Mengajar (PMM). Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini mempunyai tiga fungsi utama, yaitu membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) selain ditujukan untuk guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan guru madrasah juga bisa menggunakan platform Merdeka Mengajar selama memiliki Akun Google dengan domain belajar.id (Akun Pembelajaran) atau madrasah.kemenag.go.id (Akun Madrasah). Walaupun bersifat tidak wajib, disarankan untuk semua guru memanfaatkan guru dapat memanfaatkan platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kompetensi dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.

Tips Penyelesaian Aksi Nyata di PMM

Sampai saat ini, jumlah topik pembelajaran di PMM sebanyak 40 topik (dari semula 5 topik, kemudian bertambah menjadi 27 topik dan bertambah lagi menjadi 40 topik), dengan total modul pembelajaran 158 modul. Setelah guru atau kepala sekolah menyelesaikan suatu topik dalam PMM, sampai dengan mengumpulkan aksi nyata, maka akan terbit sertifikat dengan jumlah jam pelatihan minimal 30 jam sesuai dengan jumlah modul dalam topik tersebut.

Penguasaan materi dan penambahan ilmu melalui Platform Merdeka Mengajar, dapat diterapkan guru di satuan Pendidikan tempatnya bertugas. Tetap semangat bapak/ ibu guru hebat. Mari Bersama-sama menyingsingkan lengan baju untuk memajukan dunia Pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline