Lihat ke Halaman Asli

Stop Eksploitasi terhadap Anak

Diperbarui: 27 April 2016   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena tentang anak tidak perna ada habisnya.anak merupakan angureha yang paling teindah yang ada didunia ini. Tanpa anak hidup tidak  akan terasa sempurna. Mungkin kalian pernah mendengar tentang kata “EKSPLOITASI ANAK”. Eksploitasi anak adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri. Melalui anak dibawah umur. Maksudnya disini adalah anak-anak digunakan sebgai media untuk mencari uang. Eksploitasi anak dengan tujuan tertentu sama saja dengan tindakan criminal terhadap anak.

Contohnya saja banyak terjadi ekspolitasi anak dikota-kota besar salah satunya dijakarta. Mereka disuruh untuk mencari uang dengan cara yang tidak seharusnya. Bias kita bagaimana anak diruhmencari uang dengan cara melakukan pekerjaan seksual,melibatkan anak dalam melakukan kegiatan pembuatan bahan peledak bahkan orang tua kandungnya sendiri menyuruh anaknya untuk memita-mita atau mengemis dijalan-jalan. Mengapa banyaknya terjadi eksploitasi anak yaitu factor ekononi, migrasi,budaya, dan factor control social.faktor-faktor ini yang meyebabkan sebagian melakukan aksi eksploitasi terhadap anak.

aksi eksploitasi anak (httpswww.google.comsearchq=eksploitasi+anak&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ved=0ahUKEwiu4OKB9q3MAhXKBY4KHfqHDJEQsAQIIg#imgrc=RwtPqgP0o9qpjM%3A)

Bagaimana cara kita agar tidak terjadinya eksploitasi terhadap anak khususnya parang orang tua, yaitu dengan cara, keluarga seharusnya lebih memahami atau mengerti dengan kondisi sianak,harus selalu berhati-hati dan memberikan perhatian kepada anak dari terjadinya korban kekerasan terhadap anak. Masyarakat yang bharus lebih peka dan tidak menutup mata terhadap keadaan sekitanya,aparat hukum yang harusnya dapat lebih peka terhadap kasus penanganan eksploitasi anak, pihak orang tua dan sekolah sebagai pendidik diharpakan dapat lebih sensitive dalam mendidik anak . masyarakat yang seharusnya mensosialisasikan terhadap undang-undang eksploitasi anak. dan Negara harus segera menyelesaikan konflik-konflik social dan politik yang berkepajangan yang ada dimana-mana.

Sebagai manusia yang mempunyai rasa iba terhadap anak seharus kita sebagai warga negar yang baik mempu memberikan perlindunga yang baik terhadap anak disamping perlindungan hukum yang dinut oleh Negara kita. Saya berharap disini karena saya masih menjadi seorang anak dan seorang kakak untuk  adik laki-laki saya. Hanya bagaiman seorang anak memperoleh hak-haknya sebagai anak, dan mampu merasakn yang namanya bangku pendidikan. Itu tidak hanya untuk saya dan adik sya tetapi apa saya tulis ini dapat memberikan kesadaran agar tidak terjadinya eksploitasi anak dibawah umur lagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline