Lihat ke Halaman Asli

Athika Utami

Penulis Amatir

Adaptasi Mall sebagai Ruang Publik Pasca Pandemi

Diperbarui: 13 Juli 2022   02:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang publik memiliki peran sebagai wadah interaksi sosial. Dan kini, ruang publik dituntut ikut beradaptasi menyesuaikan kondisi saat seperti pandemi (Ilustrasi: Pixabay)

 

Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, pada tahun tersebut, Indonesia sekitar bulan Maret 2020 pertama kali mendapatkan kasus Covid-19 pertamanya dan sejurus kemudian kasus ini membuat panik masyarakat se-Indonesia.

Pada saat itu, masker dan hand sanitizer menjadi sasaran perburuan masyarakat karena mereka menjadikan kedua item tersebut sebagai prioritas kebutuhan primer dalam melindungi diri dari ganasnya virus tersebut. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melihat celah tersebut, memanfaatkan, dan memainkan pasar.

Ditambah lagi dengan fenomena panic buying yang dialami masyarakat tersebut, akhirnya berimplikasi pada kelangkaan dan melambungnya harga masker dan hand sanitizer menjadi berpuluh-puluh lipat dari harga normal. 

Pandemi covid-19 mengalami fluktuatif selama dua tahun belakang ini. Pada awal maret 2020 bisa disebut dengan gelombang pertama Covid-19 datang ke Indonesia, kemudian sempat mereda, dan kembali lagi naik usai muncul varian Delta Covid-19 pada pertengahan 2021. 

Pada periode ini disebut dengan gelombang kedua. Pada saat itu kenaikan kasus sangat tinggi dan menyebabkan rumah sakit kewalahan dan kekurangan tempat serta tenaga media untuk menangani pasien.

Sekitar Agustus 2021, keadaan membaik. Namun tren kasus Covid-19 kembali naik saat pergantian tahun 2022 usai muncul varian baru Omricon. 

Periode ini disebut sebagai gelombang ketiga Covid-19. Namun, varian Omricon ini tidak separah saat varian Delta muncul di gelombang kedua.

Data dari situs resmi Covid19.go.id, sejak pandemi Covid-19 berlangsung pada awal 2020 hingga saat ini sudah tercatat total kasus mencapai 6,11 juta dengan 157rb korban jiwa meninggal dunia dan 5,9 juta kasus kesembuhan.

Sumber : https://ourworldindata.org/

Sebagai salah satu upaya memerangi wabah ini, selama dua tahun berjalan pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan social distancing dan physical distancing yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tahun 2021. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline