Lihat ke Halaman Asli

Athaya Mutiara

Mahasiswa KKN TIM II Periode 2022 Undip

Pentingnya E-Commerce sebagai Media Marketing bagi Para Pelaku UMKM

Diperbarui: 14 Agustus 2022   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal E-Commerce dan Istilah-Istilahnya bagi Pelaku UMKM (Dokpri)

Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang (4/8/2022). Tren belanja online sangat marak terjadi pada saat ini di berbagai platform e-commerce. Dengan perkembangan teknologi yang terjadi membawa dampak positif bagi para pelaku usaha. Daya tarik dan tingginya penggunaan e-commerce di kalangan masyarakat dapat memudahkan pelaku usaha dalam untuk mempromosikan produk mereka dan menjualnya dengan skala lebih besar lagi, serta memudahkan dalam melakukan transaksi jarak jauh.

E-commerce adalah singkatan dari Electronic Commerce atau transaksi jual beli produk baik jasa maupun barang melalui platform di internet. Contoh e-commerace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli.com, dan masih banyak lagi. Perkembangan e-commerce di Indonesia sangat pesat terutama di tahun 2022 yang dapat dibuktikan dengan banyaknya minat masyarakat dalam berbelanja online.

Internet melalui e-commerce membuka peluang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memasarkan dan munumbuhkan jaringan usaha di seluruh belahan dunia usaha. Oleh karena itu pelaku UMKM dituntut untuk menjadi bagian dari perkembangan IPTEK dengan pemanfaatan teknologi dan informasi melalui e-commerce dengan mengikuti perkembangan yang ada agar tidak kalah dalam persaingan.

Dalam upaya meningkatkan potensi pelaku UMKM di Kelurahan Bendungan, kegiatan promosi melalui e-commerce menjadi salah satu cara yang efektif untuk dilakukan dalam memperluas jangkauan pasar. Sehingga penting bagi pelaku UMKM untuk mengerti dengan perkembangan dan istilah-istilah baru yang muncul dalam transaksi online agar memudahkan untuk berinteraksi sebagai penjual dengan konsumen.

Berdasarkan hal tesebut membuat Athaya Mutiara Denasfi, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 Kelurahan Bendungan, melalui program monodisiplinnya berkeinginan untuk memberikan edukasi akan pentingnya penggunaan e-commerce dalam kegiatan pemasaran usaha melalui pengenalan istilah-istilah asing yang muncul dalam e-commerce kepada para pelaku UMKM Karang Taruna Kelurahan Bendungan, Gajahmungkur, Semarang.

Istilah-Istilah dalam E-Commerce (Dokpri)

Istilah-Istilah dalam E-Commerce (Dokpri)

Dengan adanya sosialisasi ini, warga kelurahan Bendungan diharapkan bisa lebih memanfaatkan fasilitas yang ada di media sosial dalam menjalankan bisnis. Dengan adanya internet para pelaku usaha juga dapat memberikan efisiensi dalam berbagai hal terutama dari segi biaya dan tenaga. Internet memiliki jangkauan yang luas, akses yang mudah, dan biaya yang murah. Terbukti dengan banyaknya usaha yang mencoba menawarkan berbagai macam produk menggunakan media sosial. Produk juga dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat.

Penulis : Athaya Mutiara Denasfi, Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, TIM II KKN Universitas Diponegoro 2021/2022
Lokasi : Desa Bendungan, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.
Dosen Pembimbing Lapangan : Agustin Erna Fatmasari., S.Psi., MA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline