Penulis: Athaya Firdaus, Dhea Cindy Carrisa, Ilmiathul Qasanah, dan Junita Andika Mustika.
Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan keadaan ekonomi suatu negara ke keadaan yang lebih stabil atau lebih baik selama periode waktu tertentu. Pengertian pertumbuhan ekonomi sendiri adalah pertumbuhan yang terus menerus dari faktor-faktor produksi yang secara langsung mempengaruhi kesejahteraan manusia.
Dalam Islam, pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang sarat nilai, yaitu pembangunan ekonomi yang dicapai melalui proses pengentasan kemiskinan dan terciptanya ketentraman, kenyamanan dan moralitas dalam kehidupan. Salah satu sejarah awal pertumbuhan ekonomi Islam adalah ketika Kesultanan Utsmaniyah menjadikan uang tunai sebagai mesin pertumbuhan ekonomi selama sekitar lima abad.
Sejarah awal tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia, ketika praktik ekonomi syariah khususnya perbankan syariah pada tahun 1992 yang diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Pada saat merebaknya pandemi virus Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Indonesia melemah dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% pada tahun 2019, namun setelah pandemi pada tahun 2020 turun menjadi 2,97%. Ini sendiri merupakan tantangan besar bagi ekonomi Islam. Berakhirnya pandemi Covid-19, ekonomi syariah Indonesia kembali menghadapi era baru, yaitu era new normal pasca pandemi Covid-19. Apakah ekonomi syariah dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di era normal ini?. Untuk mengetahui lebih lanjut mari simak penjelasan di bawah ini.
Dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, kontribusi ekonomi islam tentu berbeda dengan ekonomi konvensional. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari tiga sektor yang merefleksikan pembangunan ekonomi islam antara lain sektor riil, sektor keuangan syariah, dan sektor ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan waqaf). Disamping itu, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan memaksimalkan SDM dan entrepreneur, investible resources, dan teknologi dan inovasi. Oleh karena itu, sistem ekonomi islam menjadi salah dari pendorong pertumbuhan ekonomi di era new normal ini. Kontribusi yang telah dilakukan ekonomi islam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terdapat pada sektor industri halal, halal tourism, perbankan syariah, dan ZISWAF.
Sektor industri halal memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di era new normal. Hal ini dibuktikan oleh pernyataan Bank Indonesia (BI) dalam Indonesia Halal Market Reports 2021/2022 yang menyatakan bahwa kontribusi ekonomi islam sebesar US $5,1 miliar terhadap PDB nasional melalui ekspor produk halal, pertumbuhan penanaman modal asing, serta substitusi impor.
Sebagai salah satu pendapatan atau devisa negara, halal tourism juga turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini didorong oleh penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat muslim yang mana berpotensi besar untuk terus dikembangkan. Bahkan, Indonesia pernah terpilih sebagai "World Best Halal Destination" oleh GMTI 2019. Selain itu, perbankan syariah juga memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengembangkan sektor investasi melalui dana pihak ketiga dan menumbuhkan pembiayaan.
Tidak jauh berbeda dari yang lainnya, ZISWAF juga mempunyai potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam era new normal. ZISWAF sendiri dapat mengurangi beban fiskal pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Bahkan, menurut World Giving Index report 2019, Indonesia termasuk salah satu negara yang paling dermawan dimana berpotensi sebagai strategi optimalisasi pengumpulan dana ZISWAF.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H