Lihat ke Halaman Asli

Atha Billy Fozasa

mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Teknologi Blockchain Cryptocurrency

Diperbarui: 23 Mei 2021   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

E-Commerce adalah sebuah gerakan yang diidentikkan dengan jual beli yang menggunakan perangkat mobile atau komputer serta jaringan internet sebagai medianya. Salah satu transaksi digital yang sedang naik daun adalah bitcoin yang merupakan salah satu uang dalam bentuk enkripsi digital atau biasa disebut mata uang digital (cryptocurrency). Persetujuan yang digunakan dalam memanfaatkan uang tunai digital adalah inovasi blockchain. Blockchain adalah kotak informasi yang terkait satu sama lain sehingga akan terlihat seperti sebuah rantai, sederhananya, itu akan menghubungkan klien tanpa melalui perantara apa pun sehingga setiap klien akan menyimpan blok informasi klien satu sama lain. Sistem yang digunakan dalam blockchain hanya dapat menambahkan informasi sehingga tidak ada informasi yang akan diubah karena setiap pertukaran hanya akan menambahkan kotak baru ke setiap perangkat klien sebagai berbagai informasi yang dikodekan.

Berdasarkan jurnal bitcoin tahun 2015 yang disusun oleh Ferry Mulyanto dengan judul Pemanfaatan Cryptocurrency Sebagai Penerapan Mata Uang Rupiah Kedalam Bentuk Digital Menggunakan Teknologi Bitcoin (Ferry Mulyanto, 2015), Ferry Mulyanto membagikan tentang pemanfaatan Cryptocurrency sebagai pengganti mata uang biasa di Indonesia, dalam jurnalnya mengatakan bahwa masyarakat memerlukan kebebasan dalam melakukan transaksi tanpa takut dihadapkan pada berbagai kendala sistem pembayaran yang berbeda. Ferry juga mengatakan bahwa keberadaan bentuk uang cryptocurrency, misalnya bitcoin akan mengatasi masalah yang dihadapi oleh Bank Indonesia dalam menentukan prinsip-prinsip standar uang elektronik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap berbagai standar uang saat melakukan transaksi.

Cryptocurrency memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan jika ingin menggunakannya sebagai mata uang, karena saat ini tidak ada hukum yang jelas dan pasti untuk mengarahkan penyebaran uang dalam bentuk mata uang digital (cryptocurrency), misalnya bitcoin contohnya Jika terjadi penyalahgunaan uang tunai dalam bentuk digital seperti penipuan, money laundry, atau tindak pidana lainnya lembaga yang akan bertanggung jawab tidak akan ada.. Selain itu, uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran harus memenuhi syarat sebagai alat pembayaran dan diakui oleh pemerintah. Untuk saat ini, uang digital cryptocurrency belum memenuhi syarat, karena belum ada pengakuan dari pemerintah sebagai alat pembayaran, dikarenakan Bitcoin adalah fenomena baru oleh sebagian masyarakat tertentu di Indonesia. Bagaimanapun, perkembangan teknologi yang cepat dan cepat di masa revolusi 4.0 tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa tahun mendatang uang tunai akan digantikan oleh uang-uang digital dilihat dari banyaknya kemudahan yang diperoleh dengan menggunakan uang digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline