Artikel ditulis oleh Sirilus Gonsi
Kurikulum adalah aspek penting dalam proses pendidikan. Pengertian kurikulum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Kurikulum berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik yang menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan. Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Inilah alasannya sehingga dalam proses pendidikan, kurikulum pendidikan mesti tertuju pada tujuan ini.
Tujuan pendidikan sebagaimana yang diurai di atas belum terwujud secara optimal. Di sisi lain kualitas pendidikan di Indonesia memprihatinkan. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), dalam researchgate.net, menyebutkan kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
Persoalan pendidikan yang memprihatinkan ini mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menemukan solusi dalam mengatasinya. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satu caranya adalah dengan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum adalah sebuah paradigma baru untuk mendongkrak mutu pendidikan itu sendiri.
Perubahan kurikulum ini mewujudnyata dalam kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat peserta didik sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Konsep utama dari kurikulum merdeka ini adalah memaksimalkan segala potensi siswa supaya dapat mendalami minat dan juga bakatnya.
Inti dari kurikulum merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.
Pada penerapan kurikulum merdeka belajar, strategi pembelajaran yang lebih diutamakan adalah strategi pembelajaran berbasis proyek. Pembelajaran berbasis proyek maksudnya adalah siswa menerapkan materi yang telah dipelajari dalam proyek dan juga dapat menerapkan dalam studi kasus. Dengan cara tersebut pemahaman konsep akan lebih bermakna.
Daryanto, (2014:23) dalam kangjo.net menjelaskan bahwa pembelajaran Berbasis Proyek atau Project Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sisntesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.
Proses pembelajaran berbasis proyek ini membutuhkan proses berpikir dalam mengeksplorasi, dan dalam menafsir serta menganalis berbagai kasus dan informasi yang dihadirkan dalam pelajaran. Kekuatan untuk memperoleh proses berpikir, dan dalam menganalis berbagai persoalan adalah ciri khas dalam pelajaran filsafat. Pelajaran filsafat diklaim memiliki banyak manfaat dalam pendidikan dan pembentukan watak, sikap dan kepribadian peserta didik.