Pancasila sebagai ideologi negara pada tanggal 1 Juni 2021 genap berusia 76 tahun. Perjuangan bangsa untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari tentu banyak hambatan. Salah satunya di era millenial saat ini dengan adanya globalisasi yang mempunyai dampak negatif.
Menurut Anthony Giddens (2001), globalisasi yang telah merasuk ke seluruh negara di dunia ternyata membawa nilai-nilai budaya global Barat seperti individualisme, liberalisme dan materialisme. Nilai-nilai budaya Barat telah menginfiltrasi ketahanan budaya nasional masing-masing negara sehingga mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini tentu mengancam ideologi negara kita sendiri, banyak nilai-nilai dari barat yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun dibalik dampak negatif globalisasi di era millenial, tentu globalisasi dapat membawa dampak yang positif untuk relevansi Pancasila di era saat ini yang dapat membawa ideologi Pancasila mengikuti perkembangan zaman. Generasi millenial merupakan generasi yang familier dengan teknologi karena pada saat ini semua pekerjaan sudah hampir semua serba digital.
Dengan keadaan seperti ini Pancasila sebagai nilai universal masih relevan dengan perkembangan di zaman serba digital ini.
Sila pertama yaitu mengenai ketuhanan, dapat bangsa Indonesia tanamkan di era digital seperti menghargai perbedaan keyakinan antar sesama teman di dunia maya, saling toleransi, dan bertukar pikiran tanpa menyinggung agama lain di sosial media.
Sila kedua mengenai kemanusiaan dapat di terapkan di sosial media dengan cara tidak saling memprovokasi, tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian atau berita miring yang dikenal dengan sebutan hoax, namun tetap menghormati hak setiap individu dalam bersosial media selagi tidak merugikan orang lain.
Sila ketiga mengenai persatuan dapat ditanamkan di era ini dengan membentuk komunitas seperti di group line,group facebook, dan lain-lain. Hal tersebut guna mempersatukan bangsa dari berbagai pulau dengan adanya group tidak menghambat komunikasi walaupun dari jarak jauh.
Sila keempat mengenai kerakyatan dalam permusyawaratan dapat direalisasikan di zaman serba digital ini dengan forum di group sosial media, selalu aktif dalam berdiplomasi untuk menyuarakan pandangan politik dan berbagi segala pengetahuan melalui diskusi online, semua pandangan harus di diskusikan tanpa membawa unsur sara atau menyakiti hati orang lain, walaupun berbeda pendapat menyuarakan dengan bahasa yang baik dan sopan.
Sila kelima mengenai keadilan sosial, dengan sila ini dapat dilakukan di era digital seperti keadilan untuk semua rakyat dalam mengakses, membaca, dan memahami berbagai jenis informasi yang beredar di sosial media tanpa pengecualian atau pembatasan, semua rakyat secara transparan dapat membaca informasi saat ini baik mengenai peraturan pemerintah terbaru atau kebijakan-kebijakan baru yang dicanangkan selama masa pandemi ini.
Dari berbagai contoh penerapan Pancasila di era millenial seperti di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila masih sangat relevan hingga saat ini. Meskipun sudah 76 tahun usia ideologi kita dalam bernegara, tentu hal tersebut tidak menjadikan Pancasila sebagai hal yang usang, Pancasila masih dapat berkembang mengikuti zaman sesuai dengan sila-sila didalamnya.
Pada akhirnya, menjadi baik kiranya bila menyimak kembali apa yang dikatakan oleh Roeslan Abdulgani (1986), "Pancasila kita bukan sekadar berintikan nilai-nilai statis, tetapi juga jiwa dinamis".