Lihat ke Halaman Asli

Asyifa Khairin

Untuk belajar

Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia

Diperbarui: 25 Juli 2021   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bicara masalah perekonomian disaat wabah covid-19 menyerang dunia, banyak dampak yang dapat kita rasakan. Tidak hanya itu dengan adanya wabah ini sistem kegiatan pasar dan pola perilaku masyarakat juga ikut dirobah dan di atur untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini. 

Salah satu dampak besar yang kita rasakan adalah dengan mengurangi kapasitas pengunjung took yang biasanya 100% pengunjung dikurangi menjadi 50%. 

Jargon Dirumah Aja seakan-akan meredupkan secara perlahan kegiatan ekonomi ditengah-tengah masyarakat, pusat perbelanjaan yang dikenal padat pengunjung berubah menjadi tempat yang tidak lagi dikunjungi tengah-tengah terjadinya wabah covid-19.

Bagiyang tetap bertahan dituntut untuk tetap melakukan pemenuhan gaji terhadap karyawan, bagi yang tidak mampu dipaksa untuk menutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi gaji karyawan karena rendahnyan tingkatn jual beli perusahaan di tengah wabah yang menyerang dunia sampai saat ini, akhirnya banyak yang tutup buku dan dilanda kebangkrutan. 

Ketika jargon dirumah aja tidak membawa perubahan yang terlalu signifikan terhadap wabah yang terjadi di Indonesia, Sosial Distancing dipilih menjadi alternatif baru yang dianggap bisa mengatur kegiatan masyarakat diluar rumah agar tetap menjaga jarak. Pola ini di atur agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan di dalam suatu tempat. 

Pola ini tidak sepenuhya mematikan keadaan ekonomi Indonesia terutaama yang bergerak dibidang kuliner.Konsep ini lebih dikenal sebagai bentuk penguraangan kapasitas dan jumlah pengunjung saja dengan  tetap mematuhi protocol kesehatan, tanpa harus menutup kegiatan ekonomi bagi masyarakat yang berpenghasilan ekonomi micro ke bawah. 

Keadaan ini cukup bertahan beberapa waktu saja, karena dipicu dengan keadaan memperingati hari-hari besar maupun istimewa masyarakat kembali lengah dan memicu peningkatan angka covid-19. Keadaan ini memaksa pemerintah untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana pemberlakuan ini resmi menyentuh diberbagai bidang maupun laisan masyarakat. 

Di moda transportasi darat saja misalnya bus atau mobil angkutan kota dibatasi dalam mengisi penumpang agar tidak berdesakan,kapasitas isi dari angkutas kota resmi di batasi sehingga penurunan pemasukan bagi para supir mengalami penurunan. 

Tidak hanya itu keadaan ini juga berdampak bagi mereka bermata pencarian sebagai ojek online, sebagaian dari masyarakat takut bersentuhan langsung dan memilih untuk memilih moda trasportasi yang dinilai lebih aman.

Saat ini pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang bertujuan untuk menghindari kerumunan masal,agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak terganggu dan mengancam nyawa masyarakat.

PPKM diterapkan pada 7 provinsi di Indonesia (DKI Jakarta,Jawa Barat,Banten,Jawa Tengah,DI Yogyakarta,Jawa Timur dan Bali) dan untuk tiap kota/kabupaten akan menerapkan nya juga.Setiap provinsi,kota/kabupaten memperketat peraturan tersebut.Dibeberapa daerah telah mengganti PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4,dikarenakan kasus covid-19 yang meningkat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline