Sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi penyebaran berita ujaran kebencian, intoleransi, dan informasi palsu (hoax) yang sedang marak menghiasi media sosial Indonesia. Informasi yang begitu cepat beredar serta tidak diketahui sumber kebenarannya dijadikan sebagai dasar berpikir untuk memutuskan sesuatu dan disebarkan begitu saja. Pesan-pesan kebencian (hate speech), bullying, hingga ajakan pro-radikalisme merupakan beberapa isu yang sering terlihat.
Perkembangan teknologi informasi menyebabkan penyebaran dan akses informasi yang sangat cepat. Masyarakat dengan mudah mengakses dan menyebarkan informasi melalui media komunikasi. Internet merupakan produk teknologi yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat (Alyusi, 2018). Kondisi yang terjadi saat ini bagai pisau bermata dua yang artinya jika perkembangan ini mampu dimanfaatkan akan memberi dampak yang positif, namun sebaliknya jika disalahgunakan maka akan menjadi celah terjadinya perpecahan bangsa.Pertanyaan yang menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat saat ini adalah mengapa kita perlu beretika saat menggunakan media sosial? Alasan mendasar dibutuhkannya etika dalam menggunakan media sosial adalah supaya setiap pengguna ketika berada di dunia virtual memahami hak dan kewajibannya sebagai "warga negara" dunia virtual. Dalam suatu komunitas virtual ada ketentuan yang harus disepakati (Nasrullah, 2014).
Dalam menghadapi tantangan penggunaan media sosial, tentunya harus ada benteng yang dapat melindungi warga negara serta menjadi pedoman dalam berperilaku di media sosial. Benteng dan pedoman yang dimaksud yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara yang didalamnya mengandung nilai-nilai kehidupan yang digunakan sebagai upaya untuk membentuk suatu bangsa dan negara yang terbebas dari isu permasalahan penggunaan media sosial. Pengamalan pancasila dalam berinteraksi di media sosial wajib dilakukan supaya tetap menjaga persatuan bangsa.
Oleh karena itu, melalui pengamalan nilai-nilai pancasila sebagai etika generasi millenial di media sosial maka individu tersebut akan memikirkan baik-baik hal yang ingin ia tuangkan dan dampaknya di media sosial. Dengan begitu penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan diskriminasi di media sosial dapat dicegah. Mengamalkan nilai-nilai untuk mewujudkan harapan tersebut tidak hanya berpengaruh pada masyarakat Indonesia saja, tetapi juga negara asing. Terlebih lagi, media sosial adalah ruang publik yang tidak terbatas ruang sehingga siapapun dan dimanapun dapat mengakses media sosial. Melalui hal ini, sudah sepatutnya generasi milenial untuk menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang memiliki karakter berbeda dengan bangsa lain yakni ramah, santun, dan menghargai kelebihan orang lain, serta mengakui kekurangan diri dengan penuh tanggung jawab sebagai masyarakat yang beradab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H