Politik adalah, Suatu kegiatan yang bertujuan untuk mencapai cita-cita yang berkaitan dengan kekuasaan, Pancasila diakui sebagai dasar negara, pedoman dan tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini, sehingga harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam tata kehidupan berpolitik. Seorang politisi maupun pejabat yang terlibat dalam kasus hukum, hendaknya dengan berjiwa ksatria dapat menyikapinya sesuai dengan nilai etika dan budaya Indonesia yang mengakar di negeri Indonesia ini.
Etika dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini antara lain meliputi pendelegasian wewenang, permusyawaratan, asas keadilan sosial, asas kesetaraan, dan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, prinsip peradilan bebas kepentingan, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan, prinsip ketaatan rakyat. Politik dianggap sebagai bagian dari aliran sesat dan harus dilakukan berdasarkan prinsip aliran sesat.
Misalnya dalam politik, niat Lillahi Ta'ala harus disengaja.
Setelah itu, etika politik juga dianggap penting dalam Islam karena politik berkaitan dengan prinsip-prinsip tata kelola sosial Islam.
Politik sering kali melibatkan hubungan antar manusia, seperti saling menghormati, menghargai, menghormati hak orang lain, saling menerima daripada memaksakan pandangan sendiri. Setelah itu dapat kita jelaskan etika berpolitik, etika berpolitik yaitu aturan atau norma dalam bernegara di mana setiap individu dituntut untuk berperilaku sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Pertama, nilai-nilai inti. Merujuk pada Al-Qur'an dan Sunnah, nilai-nilai dasar kehidupan politik meliputi delapan pokok bahasan, yaitu keadilan (al-'Ada), persaudaraan (al-ukhuwwah), kesetaraan (al-ukhuwwah), al- -musawah), pertimbangan (asy-syura), mayoritas (at-ta'adudiyyah), perdamaian (as-silm), tanggung jawab (al-mas'uliyyah) dan kritik diri (an-naqd azzatiy). Kedua, kekuasaan. Menurut Islam, kekuasaan adalah amanah dari Allah SWT. Kekuasaan merupakan wujud misi kerajaan manusia untuk membawa kemaslahatan dan rahmat bagi alam semesta. Oleh karena itu, kekuasaan harus memuat prinsip keandalan, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kepentingan rakyat.
Ketiga, tata kelola yang baik. Tata kelola harus dikelola dengan baik di segala bidang, mulai dari politik, ekonomi, administrasi. Tata kelola yang baik akan menghasilkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, tata kelola pemerintahan yang baik mengharuskan pemimpin memiliki kualifikasi dan kriteria tertentu, yaitu integritas, kapasitas, semangat kerakyatan, semangat visioner, semangat politik, dan keterampilan teknis, diplomasi, dan semangat reformas
Dengan demikian, etika politik bertujuan untuk menjelaskan mana perilaku politik yang baik atau buruk bagi seorang politisi atau pejabat. Bagi pemimpin atau pejabat, melamar suatu jabatan tertentu adalah hal yang tabu, karena melamar akan menjadi beban yang sangat besar. Seorang politisi atau pemimpin haruslah mempermudah urusan orang yang dipimpinnya. pemimpin harus berlaku adil, tidak bertindak kejam kepada masyarakat, sewenang-wenang, dzalim atau aniyaya. Politisi atau pemimpin tidak boleh melakukan tindak penyelewengan atau korupsi, karna nanti di akhirat akan membawa beban berat. Politisi atau pemimpin tidak boleh menerima hadiah apapun itu. Bagi rakyat/umat atau yang dipimpin wajib taat kepada pemimpin, Ketaatan kepada pemimpin dengan tidak melihat status sosial, ekonomi dan pendidikan, selagi sudah ada kesepakatan untuk mengangkat pemimpin, maka wajib bagi masyarakat taat walaupun pemimpin atau politisi seorang budak yang berkulit hitam sekalipun selama dalam memimpin tetap berpegang teguh pada al-Qur'an. Menaati seorang pemimpin bukan berarti mengabaikan kesalahannya.
Rakyat atau mereka yang diperintah mempunyai kewajiban untuk memperingatkan dan memperbaiki tindakan dan kebijakan buruk penguasa. Peringatan dan Upaya koreksi terhadap pemimpin tersebut tidak terjadi dalam konteks perpecahan dan persatuan umat.
Apa yang terjadi bahwa etika berpolitik tidak lagi santun. Dalam islam, kita sebagai politisi al-qur'an dan hadits harus menjadi pijakan dalam segala urusan. Contoh beretika dalam islam seperti larangan memperolok-olokkan, saling mencela, serta memangggil dengan panggilan yang buruk, kita sesama umat Islam saling mengolok-olok, saling mencela dan saling memanggil lawannya dengan panggilan yang buruk atau tidak sopan. Seperti kata kampret dan cebong adalah seburuk-buruk panggilan yang tidaklah seharusnya dikatakan pada manusia. Setelah itu menjauhi prasangka dan mencari kesalahan, kita sebagai politisi pasti sering mencari kelemahan bahkan menjurus fitnah. Allah SWT telah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal, saling berkasih sayang, saling mengingatkan jika terdapat kesalahan. Oleh karena itu, memimpin dan yang dipimpin tidak boleh saling menjelekkan-jelekkan, mengumbar aib kepada orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H