Lihat ke Halaman Asli

Selamat Tinggal Kalijodo

Diperbarui: 25 Februari 2016   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga Kalijodo hilir mudik ke Posko Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menyerah dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menggusur pemukiman kumuh itu. Sementara ini, sudah 24 dari 1.847 kepala keluarga di 9 RW yang mendaftarkan diri untuk pindah ke rumah susun yang ditawarkan Pemerintah Provinsi.

"Belum tahu dipindahkan ke mana, itu urusan Dinas Perumahan, kita cuma mendata aja," ujar staf Posko Kecamatan Penjaringan Wagiman, Rabu 17 Februari 2016 dikutip dari liputan6.com

Wagiman menjelaskan, posko itu hanya menawarkan 3 pilihan bagi warga Kalijodo yang akan digusur. "Yang pertama untuk alih profesi, kemudian pulang kampung, dan rusun," kata dia.

Dia menuturkan, sampai pagi tadi, warga Kalijodo yang datang ke posko hanya memilih opsi ketiga. Mereka memilih dipindahkan ke rusun, meski tak ada kepastian rusun mana yang akan mereka tempati.

 
Data penduduk Kalijodo
 
"Sementara ini semua yang sudah mendaftar memilih opsi rusun, tapi belum tahu rusun mana nanti yang dibagikan, itu nanti urusan Dinas Perumahan," Wagiman menegaskan.

Dia menuturkan, belum ada Pekerja Seks Komersil (PSK) yang mendatangi posko untuk alih profesi dan pulang kampung. "Belum ada (PSK) yang ke sini, semuanya yang ke sini pada minta ke rusun, kalau PSK kan pasti alih profesi," jelas Wagiman.

Bagi warga Kalijodo yang ingin mengikuti bujukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk pindah ke Rusun, mereka harus membawa beberapa syarat yaitu KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga. Selain 2 syarat itu, bagi yang memiliki tempat tinggal sendiri di Kalijodo, juga wajib membawa bukti kepemilikan rumah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline