Lihat ke Halaman Asli

aswardi kerinci

rakyat biasa

Seratus Nol Seratus 2019

Diperbarui: 20 September 2016   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Air Minum Aman, Sanitasi Layak

Dari sejumlah kebutuhan pokok bagi kehidupan, tentu saja salah satunya adalah air minum aman. Tidak hanya cukup dengan itu, kebersihan demi kesehatan harus membarenginya. Jawaban bagi rakyat bangsa Indonesia untuk memenuhi itu semua, ialah dengan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016. Target nasional pada 2019 nanti, yakni Seratus Nol Seratus (100-0-100) yaitu 100 persen air minum aman, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen sanitasi layak. Target universal akses RPJP 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019.

Tidak lama lagi, sebagian besar masyarakat Indonesia terutama yang berada di pinggiran, akan menikmati air bersih aman dan sanitasi layak. Itu karena saat ini sedang berlangsung (berjalan) pelaksanaan perencanaan pembangunan oleh Fasilitator Pamsimas. Yang bergerak di desa disebut Fasilitator Masyarakat Pemberdayaan dan Fasilitator Masyarakat Tekhnik, dengan di back up oleh Fasilitator Senior berkedudukan di Kabupaten. Saat ini, rata-rata desa dampingan fasilitator sudah sampai ke tahap Verifikasi Proposal oleh Panitia Kemitraan (Pakem), dimana prosesnya dimulai dari Sosialisasi Desa (Sosdes), inventaris data komunitas hingga jadinya proposal.

Fasilitator dalam mendampingi desa tidak hanya sampai disitu. Kedepan, beban kerja mereka kian berat, dalam waktu sekira 20 hari, Rencana Kerja Masyarakat (RKM) harus sudah jadi. RKM lah yang menjadi pegangan masyarakat, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Perjuangan dan kerja keras fasilitator bersama masyarakat, mutlak dilakukan demi mewujudkan impian masyarakat memiliki air minum aman dan sanitasi layak. Poin paling penting disini, masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS), seperti di sungai, kebun dan lain sebagainya, melainkan buang air besar menggunakan jamban.

Mungkinkah program tersebut bisa berjalan sebagaimana ditargetkan..? Jawabannya bisa. Selain fasilitator bekerja berdasarkan panduan dan terlatih, pelibatan masyarakat mutlak dilakukan. Itu karena, program dirancang dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Tahapan demi tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, masyarakat akan didampingi oleh fasilitator. Bahkan, pendampingan masih terus dilakukan, sekalipun desa bersangkutan sudah selesai pelaksanaan pembangunan sarana prasarana air minum aman dan sanitasi layak.

Pembangunan fasilitas air minum layak yang di danai dari APBN/APBD sebesar 70 persen, menjadikan masyarakat merasa memiliki dengan berkontribusi sebesar 20 persen ditambah dengan alokasi dari dana desa sebesar 10 persen. Kontribusi masyarakat sebesar 20 persen, 4 persen dalam bentuk uang tunai (in-cash) dan 16 persen dalam bentuk sumbangan material lokal atau gotong royong (in-kind). Dengan adanya kontribusi inilah, masyarakat akan merasa memiliki, sehingga fisik yang dibangun akan terjaga.

Salah satu desa yang pembangunan fisiknya dilaksanakan tahun 2015 melalui program Pamsimas II, ialah Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Desa ini dinilai cukup berhasil mengelola pasca program, tidak hanya dapat merawat dan menjaga, tapi juga berhasil menurunkan angka masyarakat buang air besar sembarang dengan terus bertambahnya pembangunan jamban. Diperkirakan, tahun 2016 ini, desa ini akan memiliki akses jamban 100 persen, dan direncanakan akan mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.

Bukan itu saja, berkat program Pamsimas II tahun 2015, Desa Pungut Hilir muncul sebagai pemenang satu lomba desa ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Kabupaten Kerinci. Secara otomatis, di tahun 2016 ini, mewakili Kabupaten Kerinci ke tingkat Provinsi Jambi lomba desa ber PHBS. Semoga saja akan menginspirasi masyarakat desa lainnya di Indonesia, khususnya Kabupaten Kerinci menjadikan desa mereka 100-0-100.

Salam Kompasiana...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline