Lihat ke Halaman Asli

Penguatan Halal Value Chain dapat Meningkatkan Akselerasi Halal Industry Center of Indonesia

Diperbarui: 27 Maret 2022   23:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Industri halal di dunia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Menurut laporan dari State of The Global Islamic Report tahun 2019, jumlah penduduk muslim yang menjadi konsumen industri halal adalah sekitar 1,8 milyar. Peluang konsumen dalam industri halal meningkat sebesar 5,2% setiap tahunnya dengan total pengeluaran konsumen yang mencapai USD 2,2 triliun. Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa industri halal dapat terus berkembang dan memiliki prospek yang sangat cerah kedepannya.

Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal. Potensi yang besar ini merupakan implikasi nyata dari banyaknya penduduk muslim di Indonesia. Indonesia menyumbang 12,7% populasi muslim di dunia. Jika dilihat dari jumlahnya, pada tahun 2020 diperkirakan sebanyak 229 juta penduduk muslim tinggal di Indonesia dengan total populasi diperkirakan mencapai 273 juta jiwa. Sehingga, jumlah penduduk muslim setara dengan 87,2% total populasi penduduk Indonesia. Populasi muslim yang besar ini membuat permintaan terhadap produk halal di Indonesia juga besar. Oleh karena itu, sudah seharusnya industri halal dikembangkan di Indonesia. 

Berdasarkan data terakhir dari The State of The Global Islamic Economy Report 2020-2021, posisi industri halal Indonesia menunjukan pencapaian yang terus membaik. Indonesia meraih peringkat ke-4 di global Islamic indicator yang mana peringkat tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat menduduki peringkat ke-5 dan peringkat ke-10 pada tahun 2018. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, mengucapkan syukur terhadap pencapaian tersebut. Ma’ruf mengatakan, keberhasilan itu harus dijadikan sebagai motivasi untuk semakin mendorong kemajuan industri halal di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. Hal ini juga sesuai dengan visi dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada tahun 2024.

Dalam mewujudkan visi tersebut, penguatan halal value chain menjadi salah satu faktor utama yang harus dilakukan. Tentunya, hal ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mengembangkan halal value chain agar mampu meningkatkan akselerasi Indonesia sebagai pusat Industri halal dan tercapainya tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Apa itu halal value chain? Halal value chain atau rantai nilai halal adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan produk dan jasa yang halal atau sesuai dengan syariah. Halal value chain menjadi strategi pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan industri halal yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024. 

Dalam Masterplan ekonomi Syariah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019-2024, ada lima program unggulan memperkuat halal value chain, yaitu :

Pertama, membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan comparative advantage masing-masing daerah unggulan.

Kedua, memperkuat infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas dan standarisasi proses sertifikasi halal di Indonesia.

Ketiga, meningkatkan jangkauan melalui sosialisasi/edukasi publik halal lifestyle.

Keempat, membentuk program Insentif bagi pelaku usaha lokal dan global untuk berinvestasi dalam mendukung perkembangan HVC secara komprehensif (mulai dari bahan baku, produksi, distribusi dan promosi).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline