[caption id="attachment_294428" align="aligncenter" width="325" caption="Buruh Rokok"][/caption]
Permasalahan upah buruh memang tak ada habisnya dibahas di Indonesia. Baru saja kita dengar bahwa buruh menuntut kenaikkan upah minimum untuk tahun 2014 karena dianggap upah minimum tahun 2013 sudah tidak mencukupi. Setiap tahun memang selalu seperti ini. Akan saya katakan ini merupakan pertengkaran klasik antara buruh dan pengusaha dua elemen yang saling menyayangi namun tak pernah berhenti berkelahi.
Buruh di Banten, tak lepas dari isu kenaikkan upah. Tapi, mungkin buruh di Banten bisa bernafas lega sekarang. Karena Pemda Banten yang dipimpin oleh Ratu Atut telah memberikan pengesahan mengenai kenaikkan upah minimum buruh di Banten. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 untuk tujuh daerah di Banten. Sementara Kabupaten Serang belum mengusulkan upah buruh, sehingga belum diputuskan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Banten Ubaidillah mengatakan penetapan UMK tujuh kabupaten/kota tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2014. Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 ke tujuh kabupaten/kota yakni: Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangsel Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.
Kenaikkan upah minimum di Banten ini dalam opini saya suatu kebaikkan di Banten. Bagaimana tidak, upah minimum buruh dibeberapa daerah di Banten lebih tinggi dari upah regional di Jakarta. Apalagi, Banten baru saja masuk dalam 8 daerah yang tingkat kemiskinannya meningkat, yaitu dari 5,71% menjadi 5,74 persen. Ini saya pandang adanya keseriusan dari Pemda Banten dan Apindo untuk memperhatikan kesejahteraan buruh di Banten dan menekan garis kemiskinan di Banten yang didominasi oleh petani dan buruh.
Lalu bagaimana dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi di beberapa titik di Tangerang yang menginginkan upah buruh sampai 2,9 juta. Kalau itu saya anggap kewajaran, karena hal tersebut bisa dikatakan sebagai kekhawatian para buruh dengan fluktuasi harga ditahun 2014 yang belum mampu distabilkan pemerintah.
sumber:
http://www.jpnn.com/read/2013/07/02/179676/Angka-Kemiskinan-Naik-di-8-Provinsi-
http://banten.bps.go.id/pop7.php
http://banten.bps.go.id/pop8.php
http://kabar-banten.com/news/detail/16126
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-besarnya-upah-buruh-banten-yang-ditetapkan-ratu-atut.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H