ALUR TAHAPAN PROGRAM PAMSIMAS II
Untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup, Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen sangat kuat dalam mencapai Millenium Development Goals (MDGs) yang di lanjutkan dengan universal acces mencapai 100 – 0 – 100 dan di lanjut dengan Sustainable Development Goals. Salah satu kesepakatan dalam MGDs (target 9) adalah menurunkan separuh proporsi penduduk yang tidak mempunyai akses terhadap air bersih dan sanitasi dasar pada tahun 2015 dilanjutkan Universal Acces 100 – 0 – 100 di tahun 2016 yang capaian targetnya 100% akses air bersih 0% pemukiman kumuh dan 100% sanitasi kemudian program – program terdahulu di lanjutkan dengan capaian Program Sustainable Development Goals terkait dengan upaya pencapaian target di atas pemerintah berusaha memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional. pada saat ini setidaknya terdapat beberapa tantangan menyangkut lingkungan hidup di Indonesia di antaranya yang berkaitan dengan penyelamatan air dari tindakan eksploitatif yang melewati batas-batas kewajaran dan pencemaran air, baik air tanah maupun air sungai, danau dan rawa bahkan air laut.
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yaitu salah satu program nasional ( Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan dan peri urban terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas dimulai pada tahun 2008, dimana sampai dengan tahun 2012 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat sekitar 6800 desa/kelurahan yang tersebar di 110 kabupaten/kota.
Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target MDGs, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2013 sampai dengan tahun 2016. Program Pamsimas II ( WSLIC-3 AF) dilaksanakan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu
(1) Air Bersih untuk Rakyat, dan
(2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Program Pamsimas II dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui pelibatan masyarakat (perempuan, laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach) dimana pendekatan ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai factor yang menentukan dalam pengambilan keputusan termasuk di dalamnya pendanaan. Dan pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk dilingkungan sekolah.
Untuk desa – desa yang ingin ikut dalam program Pamsimas III kiranya dapat mengetahui alur proses dalam kegiatan program Pamsimas II, ada beberapa alur dalam Proses pemilihan desa yang di menjadi kriteria utama dalam penetapan desa Pamsimas II.
Dalam proses awal seleksi desa ini
Pemilihan desa/kelurahan Program Pamsimas dilakukan setiap tahun secara terbuka, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan Prosedur pemilihan desa/kelurahan ini terdiri dari urutan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama yang di lakukan adalah Sosialisasi Program Pamsimas Tingkat Kabupaten/Kota atau sering di sebut dengan (Soskab) disini pihak Satker dan Panitia Kemitraan akan menginformasikan/mensosialisasikan tentang Program Pamsimas dan syarat – syarat desa untuk bisa mendapatkan Program Pamsimas kemudian di lanjutkan dengan Sosialisasi Program Pamsimas Tingkat Desa/Kelurahan atau yang di sebut juga (Sosdes) agenda dalam sosialisasi desa ini adalah menyampaikan informasi tentang program Pamsimas dan Pembentukan Tim Penyusun Proposal yang nantinya bekerja dalam penyusunan proposal Desa selanjutnya adalah melakukan kegiatan Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi (IMAS) bertujuan untuk mengidentifikasi masalah/kondisi umum masyarakat terkait air minum dan sanitasi, tingkat kebutuhan masyarakat akan pembangunan air minum dan sanitasi, serta mengidentifikasi sumber daya dan potensi yang tersedia di masyarakat dalam perbaikan kondisi air minum dan sanitasi. IMAS dilakukan untuk memberikan gambaran kondisi riil dan terkini tentang kebutuhan dan sumber daya/potensi pembangunan air minum dan sanitasi di masyarakat. Salah satu metoda partisipatif yang digunakan dalam IMAS adalah Method of Participatory Assessment.