Selama ini banyak orang mengira bahwa menggunakan obat saat berpuasa itu dapat membatalkan puasa. Namun ternyata tidak semua obat dapat membatalkan puasa ketika digunakan, berikut contoh obat yang masih bisa kamu gunakan selama menjalankan ibadah puasa.
1. Sediaan topikal
Sediaan ini biasanya berupa sediaan topikal seperti krim atau salap yang digunakan untuk mengobati gatal-gatal, kram dan nyeri pada kulit. Obat jenis sediaan ini diabsorpsi atau diserap melalui jaringan pada kulit, sehingga tidak membatalkan puasa.
2. Suppositoria
Jenis obat ini biasa digunakan melalui rectum dan akan melebur pada suhu tubuh, sesaat setelah digunakan. Jadi aman untuk digunakan saat berpuasa.
3. Obat tetes mata
Kebanyakan orang mengira bahwa obat jenis ini dapat membatalkan puasa, tapi ternyata tetap bisa digunakan selama berpuasa. Namun untuk jenis obat tetes telinga dan hidung masih menjadi perdebatan.
4. Obat kumur
Obat kumur juga tidak membatalkan puasa, karena tidak diminum melainkan hanya berkumur-kumur sama seperti kita pada saat berwudhu. jadi aman untuk kamu yang sedang berpuasa dan perlu menggunakan obat kumur ini dengan alasan kesehatan.
itulah beberapa contoh sediaan obat yang bisa digunakan saaat kamu sedang berpuasa, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H