Lihat ke Halaman Asli

Astri Puspita

Life at insurance industry, mom of two and a simple wife

"Nyicil" Reksadana Syariah Yuk!

Diperbarui: 27 Februari 2018   20:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Shutterstock

Bonus tahunan, Tunjangan Hari Raya, Uang Lembur, dan Bayaran Project yang telah selesai. Semuanya kita dapat belanjakan, apalagi sebagai milenial masih ada kebutuhan untuk bersenang -- senang dan bergaya yang bisa kita penuhi dari pendapatan -- pendapatan tesebut. Namun, pernahkan terpikir dari kita untuk yang masih muda ini untuk memiliki reksa dana? Khususnya reksa dana syariah.

Sesuai dengan hadis : Rasullah bersabda " Barang siapa menjual rumah dan tidak menjadikan harganya yang serupa maka tidak akan mendapat berkah " Ibnu Majah.

Artinya, Islam melarang konsumsi yang berlebihan dan penimbunan kekayaan, karenanya dana perlu diorganisasi dengan cara yang baik agar terus berkembang dan berkelanjutan. Aset tidak boleh habis dikonsumsi tetapi harus ditabung atau diinvestasikan, salah satunya dengan membeli secara berkala reksadana syariah.

Apa itu rekasadana syariah ?

Reksadana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al -- maal) dengan manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna Investasi. (Fatwa DSN Nomor : 20/DSN-MUI/IX/2001).

Apakah sama dengan reksadana biasa ?

Tentu Berbeda. Perbedaannya adalah pada batasan -- batasan produk yang dapat dijadikan portofolio bagi reksadana syariah. Yaitu produk -- produk investasi yang sesuai dengan syariah; seperti saham -- saham yang tergabung dalam JII (Jakarta Islamic Index), obligasi syariah, dan berbagai instrument keuangan syariah lainnya.

Lalu, apa keuntungannya ?

Keuntungan berinvestasi reksadana syariah adalah dapat dilakukan secara ritel, sehingga investasi awal dapat disesuaikan dengan kesanggupan keuangan dan nilainya kecil, bahkan ada yang hanya Rp 250.000,-.

Selain itu, hasil yang relative lebih tinggi dibandingkan dengan deposito, mudah pelaksanaan transaksinya (beberapa MI telah menunjuk beberapa bank sebagai dealer), perkembangan nilai NABnya yang dapat dipantau secara harian melalui media (misal Infovesta, kontan), serta adanya audit secara rutin dan pengawasan oleh Dewan Pengawasan Syariah (DPS).

Ada yang bilang, untuk investasi reksa dana harus dengan modal yang besar? Kok bisa sih hanya Rp 250.000,-?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline