Lihat ke Halaman Asli

Astrining Tiyas

Guru Bahasa Indonesia

Penantian NRG serta Kesabaran TPP

Diperbarui: 19 April 2023   20:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru harus update apapun dan mengetahui jika ada penggilan PPG. Akan tetapi hasil dari website akun guru masing-masing di Simpkb ada banyak guru yang belum mendapat panggilan tentang PPG, dalam satu lingkup sekolah. Diantaranya ada guru senior yang sudah berkecimpung dalam dunia Pendidikan belum mendpatkan panggilan itu, lain halnya dari guru baru yang mengajar belum sampai sepuluh tahun, mereka sudah terpanggil tuk mengukuti PPG.

Saat ini dunia Pendidikan dihebohkan dengan persoalan input NRG (Nomor Regristasi Guru). Bagi peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru. Apalagi yang baru-baru lulus PPG di tahun 2022 tepatnya tanggal 30 Desember tahun kemarin.

LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) sudah mengirimkan nomor sertifikas kepada setiap mahasiswa yang lulus PPG tahun 2022. Jika TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sudah diterbitkan maka akan lebih mudah pencairan TPP tersebut. Tapi kenyataannya tidak serta merta langsung untuk mendapatkannya. Hasil dari sertifikasi guru tersebut, agar guru yang awalnya honorer dan menjalani Pendidikan profesi guru supaya guru mendapatkan kesejahteraan selama mengajar di dunia Pendidikan ini.

Akan tetapi tidak serta merta semua guru yang lulus PPG Daljab langsung diterbitkan NRG nya. Banyak proses yang dilalui, maka harus sabar dalam penerbitan NRG.

Fokuslah untuk mencerdaskan peserta didik dari hasil yang telah dilalui selama beberapa bulan di tahun 2022. NRG terbit maka dipastikan TPP juga akan cair. Jadi pada intinya harus sabar, sudah berproses dan berjuang sudah sejauh ini.

Pastinya NRG diterbitkan sekitar bulan Maret minggu ketiga, NRG muncul di InfoGtk masing-masing guru. Setelah dihebohkan kapan NRG muncul, kembali lagi guru yang tidak sabar akan dana TPP tersebut. Operator dari dinas kabupaten masing-masing sudah menghimbau untuk sabar, karena prosesnya panjang, intinya jika NUPTK sudah dimiliki dan valid semua data. Maka pencairan dana tersebut pasti ada.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline