Lihat ke Halaman Asli

Status Hukum Waria

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Namanya Dea. Terlahir dengan nama Wardoyo. Seorang waria asal Sidoarjo, Jawa Timur. Rambutnya yang panjang terkucir seperti ekor kuda. Gurat wajahnya halus. Rahangnya pun lembut. Tak ada sisa 'kasar' dari fisik laki-lakinya. Bahkan ia sudah menjalani operasi kelamin. Begitulah yang tertangkap oleh mata saya saat melihat berita pagi tadi di sebuah stasiun televisi swasta. Saya semakin terkejut saat seorang wartawan mewawancarainya. Suaranya pun mirip halus dan lembut. Entah kemana sisa-sisa suara bas dan bariton khas laki-lakinya. Apakah sudah menguap juga di ruang operasi? Entahlah.

Saat ini ini Dea sedang mengajukan pergantian status hukum atas dirinya. Ya, Dea ingin hukum manusia mengakuinya sebagai seorang wanita. Ia menyewa pengacara, melengkapi berkas-berkas, bahkan menjalani prosedur hukum yang berlaku demi berganti status. Duh, kenapa manusia terkadang lupa pada fitrahnya? Bukankah Allah sudah menciptakan ia sebagai seorang laki-laki? Mengapa harus diubah? Apakah menuntut status hukum manusia dapat membuatnya lega menyandang status sebagai wanita? Apakah tidak takut saat menghadapi hakim yang Maha Adil? Tidak takutnya menghadapi pengadilan Allah di Yaumil Hisab nanti? Pertanyaan itu terus menggelayuti pikiran saya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline