Ada dua berita menggelitik yang membuat saya merenung jauh dari Sabang sampai Maraoke. Mari kita sebentar meninjau sekilas saja sudah cukup. Terlebih dahulu saya berterima kasih kepada para Juru berita dari Republika co.id. Jakarta. dan Tempo Co. Jakarta. Dan tentu kepada KompasTV.
Berita pertama Komnas HAM menyelenggarakan diskusi daring di Jakarta, Senin akhir Nopember ini. Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin menyatakan bahwa pemenuhan Ham bukan hanya tanggung jawab Negara, melainkan juga perjuangan dari individu dan masyarakat.(Komnas HAM: Pemenuhan HAM Bukan Hanya Tanggung Jawab Negara (msn.com)
Dari berita Republika itu terungkap dan menjadi catatan pembelajaran saya adalah : (1) Memang suatu keniscayaan bahwa demokrasi menjamin kebebasan individu untuk menyampaikan pendapat,. mengontrol jalannya pemerintahan dan saling menghargai antar warganegara. (2) Itulah budaya masyarakat sadar akan nilai-nilai HAM (3) Maka di era Reformasi didirikan Komnas HAM, menguatnya kelompok masyarakat, dan timbulnya sistem multi partai.(4) Selanjutnya ada penilaian dari Wakil Ketua Komnas Ham adanya politik identitas yang menyuburkan intoleransi hingga praktik terorisme. (5) Komnas HAM (Wakil Ketua menuturkan):nilai-nilai HAM perlu diinternalisasi ke dalam komunitas-komunitas atau dalam hubungan sosial antarindividu maupun antarmasyarakat. Sebab, kelompok masyarakat dapat menjadi ancaman terhadap HAM itu sendiri.
Berita kedua, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Saadi menyikapi beredarnya viral vcd Azan serukan jihad. Dikatakan itu bisa menimbulkan salah persepsi publik .Zainut mengajak para pimpinan ormas dan ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual, tanpa memahami konteks dari ayat Al-Quran atau hadits. Sebab, pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.(Viral Video Azan Serukan Jihad, Wamenag: Bisa Timbulkan Salah Persepsi Publik (msn.com)
Berita terbaru bagi saya : MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Tujuh pelaku penyimpangan lafal Azan, menyampaikan permintaan maaf yang dibacakan langsung di Balai Desa Sadasri Kecamatan Argapura.
Mereka berharap pihak-pihak yang tersinggung dan umat islam secara umum, memaafkan perbuatan mereka, yang diakui dilakukan tanpa niat menyudutkan pihak tertentu. Diimbau warga tidak terprovokasi penyimpangan lafal azan jihad, yang videonya viral di media sosial, pada awal pekan ini.
Unggahan video itu di media sosial , dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi pun bergerak, dan menangkap pemilik akun yang mengunggah dan menyebarkan video azan jihad, di Kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi juga meminta bantuan kemenkominfo, untuk menarik video dari dunia maya, agar tak meresahkan warga.
Dari berita Tempo.co.Jakarta tersebut saya mencatat dari ucapan Wakil Menteri Agama itu juga : "Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif." Tetapi dengan berita dari Kompas terbaru itu cukup lengkap menjelaskan akar dari berita Tempo dengan himbauan Wamenag tersebut.
Dari catatan pembelajaran saya diatas, lima butir dari berita pertama, dan satu butir dari berita kedua, ditambah beberapa dari berita susulan, dari permenungan saya berkembang. Dan saya berbagi catatan sbb :
Pertama, bahwa ada pada dasarnya Hak Azasi Manusia itu nilai-nilai , milik kita semua. HAM milik Rakyat, Milik Kelompok Rakyat, Milik Pemeluk Agama, Milik Negara.
Kedua, bahwa sangat tampak terjadi tiga pihak yang tampak saling menunjuk, sambil menunjuk diri. Kesatu sebagai pihak Otoritas Rakyat Negri Demokrasi dan pengampu HAM Kedua sebagai otoritas Agama, Ketiga Pemerintah yang sah.