Pendidikan diyakini mampu memberikan jawaban akan tantangan masa depan, namun di tengah keyakinan tersebut, problematika pendidikan ternyata masih sangat kompleks. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini masih banyak mengalami masalah dan tantangan.Telah dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa negara memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mencerdaskan kehidupan bangsa dapat kita maknai sebagai upaya negara dalam mewujudkan SDM yang unggul dan mampu memiliki daya saing di tingkat global.Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, negara memiliki peranan yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional perlu dirumuskan sebagai satu kesatuan yang sejalan dan harmonis.Tulisan ini dibuat untuk menyampaikan sinergi antara tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional sebagai satu kesatuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mana lulusan pendidikan (output) akan mengisi pembangunan nasional secara berkelanjutan (outcome).
Pada tulisan ini juga diuraikan masalah pendidikan saat ini dan solusi yang ditawarkan.
Berdasarkan pembukaan UUD 1945 maka menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan memfasilitasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
"Non scholae sed vitae discimus", manusia belajar bukan mengejar nilai tetapi mempersiapkan hidup yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan pemikiran Theodore Meyer Greene "Pendidikan merupakan upaya menyiapkan SDM untuk meraih kehidupan yang bermakna". Dalam konteks kemajuan Indonesia dan menghadapi tantangan masa depan, manusia harus dipandang sebagai human capital yang dipersiapkan dengan sistem pendidikan yang baik untuk membangun karakter dan transfer knowledge.
Karakter menjadi satu tujuan yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Karakter yang dimaksud adalah karakter yang dilandasi oleh kebudayaan Indonesia. Konsep pendidikan yang sudah ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, yaitu "Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir". Manusia Indonesia harus mempunyai karakter yang berakar pada nilai luhur bangsa, berjiwa nasionalis, berintegritas dan pribadi yang tangguh.
Hal ini sejalan dengan kebermaknaan pendidikan situated learning, J. Lave berpendapat pembelajaran yang terjadi merupakan fungsi dari berbagai kegiatan, konteks, dan budaya dimana pembelajaran itu terjadi. Sehingga pendidikan di Indonesia sangat tepat jika mengakar dan berkembang sesuai dengan kebudayaan dan nilai luhur bangsa.
Dengan semakin berkembangnya pendidikan, akan menghasilkan lulusan yang unggul dan mampu mengisi pembangunan nasional secara lebih optimal. National Education Association (n.d.) juga telah mengidentifikasi keterampilan abad ke-21 sebagai keterampilan "The 4Cs", yang harus dikuasai oleh setiap peserta didik. "The 4Cs" meliputi berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan sebagai lingkungan ilmiah mampu membentuk SDM yang unggul dan menciptakan ilmu pengetahuan baru, sementara teknologi merupakan hasil terapan dari ilmu pengetahuan untuk mempermudah dan memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Namun harus kita akui, masih banyak masalah pendidikan yang sampai saat ini perlu segera dicarikan jalan keluar.