Lihat ke Halaman Asli

Astara SalsaDiffa

Seorang Mahasiswa yang ingin tercapai citacitanya

Pengaruh Pemindahan Ibu Kota pada Aspek Ekonomi

Diperbarui: 8 September 2019   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum pernah ada wacana untuk membangun sebuah kota menjadi ibu kota negara semenjak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Saat ini, kota-kota besar di Indonesia salah satunya Jakarta yang saat ini juga menjadi Ibu Kota Negara serta beberapa kota yang menjadi ibu kota provinsi sebagian besar semuanya adalah peninggalan masa kolonialisme Belanda. 

Sementara, saat masa kejayaan kerajaan nusantara pada masa sebelum penjajahan, hampir diseluruh kawasan terbangun ibu kota kerajaan (kota raja) misalnya seperti Trowulan yang disebut sebagai pusat kerajaan Majapahit dengan beberapa penemuan peninggalan kerajaan, adapula Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan kerajaan Mataram.

Peristiwa pemindahan ibu kota negara telah banyak terjadi dilakukan oleh beberapa negara. Perpindahan ibu kota juga dilakukan karena ada beberapa alasan kuat yang mendukung. Beberapa contoh negara yang melakukan pemindahan ibu kota antara lain Korea Selatan pada tahun 2004 berpindah ibu kota dari Seoul ke Sejong. 

Kedua, ibu kota yang berpindah karena memudar secara ekonomi seperti di China yaitu Kota Nanjing yang memudar oleh Shanghai. Ketiga, Rio Jainero terlalu padat sehingga berpindah ke Brasilia. Pemindahan ibu kota tidak akan mengabaikan ibu kota yang lama ada pula karena Pemerintah ingin memisahkan antara pusat pemerintahan serta pusat perdagangan dan jasa. 

Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, tidak ada pasal yang menyebutkan dimana dan bagaimana ibu kota negara diatur sehingga terlihat fleksibilitas yang mendukung dalam mengatur ibu kota negara termasuk memindahkan ibu kota negara. Namun, dalam pemindahan ibu kota tentunya memerlukan alasan yang kuat dan mendukung.

Ibu kota Indonesia saat ini adalah kota Jakarta, alasan adanya pemindahan ibu kota karena terlihat dari kondisi Ibu Kota Jakarta saat ini sudah terlalu padat, mulai dari populasi masyarakat hingga populasi bangunan. 

Dapat kita perhatikan bahwa semua sudah bisa dikatakan ada di Jakarta, antara lain kantor-kantor pusat pemerintahan, kantor pusat BUMN, kantor pusat perdagangan, kosentrasi populasi, kantor pusat perindustrian dan lain sebagainya. Sehingga dapat dibilang, pembangunan merata hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. 

Kondisi ini tentu tidak ideal, mengingat ada beberapa fungsi yang satu bisa seringkali mengganggu fungsi lainnya yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain juga dinilai mampu mengatasi masalah tersebut, karena tentunya alasan kuat ini berpengaruh pada 50-100 tahun kedepan. 

Memindahkan fungsi Jakarta sebagai ibu kota ke kota lain demi memperbaiki dan meningkatkan daya dukung kota Jakarta sebagai ibu kota yang lama agar lebih nyaman dihuni dari yang sebelumnya, serta memberi kesempatan dan peluang ibu kota baru dan kawasan sekitarnya agar lebih berkembang. Saat ini, dapat didengar bahwa pemindahan ibu kota akan di lakukan diluar pulau jawa. 

Dalam sektor ekonomi, kontribusi ekonomi dari Pulau Jawa tehadap PDB Nasional menurut Badan Pusat Statistik sudah mencapai angka 58,49% dimana sisanya tersebar pada pulau lain. Hal ini tentu membuktikan, bahwa kontribusi ekonomi di Indonesia masih kurang merata dan seimbang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline