Mendengar nama JIS (Jakarta International Scool) membuat memory kita teringat dengan sekolah di negeri ini juga ada istilah internationalnya, nama sekolah ini adalah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf International) dan akhirnya sekolah yang berlebel international tersebut di hapus/dibubarkan oleh MK dengan alasan diantaranya salah satu bentuk diskriminasi terhadap pendidikan. Dan sudah pasti dengan fasilitas yang tersedia semakin modern dan canggih menuntut pembiayaan yang tidak sedikit, disinilah nantinya menimpulkan kecemburuan sosial dikalangan masyarakat kita, karna bagaimanapun hak masyarakat Indonesia adalah mendapatkan pendidikan dari pemerintah yang setara tanpa ada perbedaan status sosial.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak didik JIS merupakan tamparan buat penyelenggara pendidikan di negeri ini, apalagi ternyata diketahui JIS tidak memiliki surat izin penyelenggaraan pendidikan, coba bandingkan dengan kejadian beberapa hari yang lalu Sebanyak 21 siswa SMA Jaya Sakti di Surabaya tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Pasalnya, sekolah yang beralamat di Jalan Karang Asem 34 Surabaya itu dianggap tidak memiliki izin operasional Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Kompas.com 16/4/2014. Kalau pendidikan di negeri sendiri aturannya sangat tegas maka seharusnya juga di terapkan pada JIS untuk tidak menyelenggarakan pendidikan di negeri ini, apa lagi selama 13 tahun JIS tidak memiliki surat izin, sudah sepantasnya JIS ditutup selamanya.
Seandainya pemerintah kita mampu menyediakan pendidikan yang berkwalitas tentunya tidak akan orang tua menyekolahkan kelembaga sekolahan asing yang membawa-bawa lebel international, seperti alasan MK yang membubarkan RSBI dengan alasan Sekolah RSBI dinilai telah membentuk kastanisasi dalam pendidikan, maka apa yang didakwahkan kepada RSBI seharusnya juga di dakwahkan kepada JIS, jika tidak maka akan bermunculan pendidikan-pendidikan asing di negeri ini menjajah lembaga pendidikan nasional kita.
Terbukti di acara tvOne ILC “Kejahatan Seksual di Sekolah JIS” bagaimana seorang wali murid yang juga seorang pengacara sangat membanggakan sekolahan ini, bahkan kedua anaknya yang keluaran dari JIS salah satunya telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri, dari sini dapat kita fahami kenapa pendidikan yang berlebelkan international secara tidak langsung telah menginjak-nginjak dan meremehkan penyelenggaraan pendidikan di negeri ini.
Semua pasti memahami bahwa penyelenggaraan pendidikan di negeri ini masih jauh dari sempurna, banyak sekali celah-celah kelemahan yang seharusnya menjadi perhatian serius Negara, mulai dari tidak efektifnya UN sampai dengan minimnya fasilitas pendidikan, padahal majunya sebuah Negara itu terletak bagaimana Negara menyediakan pendidikan yang sebaik mungkin serta memiliki kwalitas yang setara dengan Negara-negara tetangga.
Apa yang terjadi pada JIS seharusnya menjadi momen untuk melakukan perubahan pendidikan di negeri kita, bukankah memberikan pendidikan yang baik dan berkwalitas adalah hak segala bangsa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H